Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi aplikasi PeduliLindungi (IDN Times/Hana Adi Perdana)
ilustrasi aplikasi PeduliLindungi (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan chatbot Whatsapp PeduliLindungi. Fitur ini bertujuan untuk merespons cepat pengaduan masyarakat terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Kita terus berupaya untuk memperbaiki layanan fitur PeduliLindungi terutama untuk mempercepat respons pengaduan masyarakat terkait PeduliLindungi," ujae Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam konferensi pers virtual, Rabu (10/11/2021).

1. Sebelumnya aduan melalui email dan telepon

Penumpang Bandara Internasional Lombok wajibkan penumpang unduh Aplikasi PeduliLindungi/dok. Humas Angkasa Pura I BIL

Kunta mengungkapkan selama ini pengaduan diarahkan melalui email sertifikat@pedulilindungi.id atau extension. Setelah dimonitor, jumlah aduan per minggu lebih dari 134 ribu email dan 80 ribu call.

"Sebagian besar terkait info sertifikat vaksin dan penyesuaian data seperti nama, nomor hp, dan lain-lain," imbuhnya.

2. Layanan aduan melalui pesan WhatsApp ke nomor 081110500567

WhatApps Chatboot PeduliLindungi/ IDN Times Dini suciatiningrum

Kunta mengakui pihaknya kewalahan dengan banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait PeduliLindungi. Oleh karena itu Kementerian Kesehatan menghadirkan kayanan chatbot Whatsapp PeduliLindungi untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan sertifikat, status vaksinasi dan perbaikan info diri.

"Untuk mengakses layanan chatbot Whatsapp PeduliLindungi, masyarakat bisa menghubungi layanan kemkes melalui pesan WhatsApp ke nomor Kemenkes RI di 081110500567," katanya.

3. Layanan ini dibuka 24 jam

Prosedur Pendaftaran PeduliLindungi untuk Pemegang Kartu Vaksin Luar Negeri. (youtube.com/Kementerian Kesehatan RI)

Sementara untuk verifikasi, nantinya masyarakat bisa memasukan kode OTT, nomor telepon di aplikasi PeduliLindungi untuk menjaga keamanan data. Nantinya akan muncul menu download, serta jenis aduan seperti sertifikat vaksin, ubah info diri dan lainnya.

"Layanan ini bisa diakses 24 jam yang bisa menjawab sesuai kebutuhan masyarakat," imbuhnya.

 

Editorial Team