Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi merespons kabar yang menyebutkan bahwa Vaksin Sinovac akan kedaluwarsa pada 25 Maret 2021.
Menurut pihak produsen, Siti mengatakan, vaksin tersebut diproduksi pada September hingga November 2020 dengan masa simpan selama tiga tahun. Namun, guna memastikan keamanan vaksin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) baru yang mendapatkan data stability produk selama enam bulan.
“BPOM menentukan masa simpan 1,2 juta vaksin akan habis masa simpannya pada 25 Maret 2021. Sementara yang 1,8 juta sampai Mei 2021. Jadi bukan dipercepat, tapi untuk memastikan keamanan dan khasiat vaksin,” ujarnya saat memaparkan perkembangan vaksinasi COVID-19 di Indonesia pada Selasa (16/3/2021) melalui siaran langsung di channel Youtube Kemenkes.
