Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kemenkes Pastikan Virus Nipah Belum Ditemukan di Indonesia
Ilustrasi partikel virus Nipah (commons.wikimedia.org/NIAID)

Intinya sih...

  • Setiap pelaku perjalanan yang datang ke Indonesia wajib lapor pada aplikasi All Indonesia

  • Perkuat deteksi dini melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), PHEOC, serta SINKARKES

  • Pengamatan dan penemuan kasus di wilayah dilakukan melalui surveilans sentinel penyakit infeksi emerging di rumah sakit

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus terkonfirmasi penyakit virus Nipah di Indonesia, menyusul laporan munculnya kasus di India.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Widyawati, mengatakan berdasarkan pemantauan situasi global dan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), per 23 Januari 2026, tercatat dua kasus terkonfirmasi dan tiga kasus suspek virus Nipah di wilayah West Bengal, India. Meski demikian, belum ada laporan kematian akibat penyakit tersebut.

“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum dilaporkan adanya kasus konfirmasi penyakit virus Nipah di Indonesia,” ujar Widyawati, Selasa (27/1/2026).

1. Setiap pelaku perjalanan yang datang ke Indonesia wajib lapor

Ombudsman RI mengecek penerapan All Indonesia di Bandara Soetta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Selain itu, pengawasan terhadap orang, barang, dan alat angkut yang datang langsung maupun tidak langsung dari negara terdampak turut ditingkatkan.

"Setiap pelaku perjalanan yang kembali ke Indonesia dari luar negeri wajib melapor pada aplikasi All Indonesia, untuk menjaring pelaku perjalanan yang mengalami gejala dan berasal dari negara terjangkit, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan/anamnesis lebih lanjut," kata Widyawati.

2. Perkuat deteksi dini

Wakil Menteri Kesehatan akan mengunjungi pelaksanaan CKG di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3,Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Kemenkes juga memperkuat pemantauan dan deteksi dini melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), Public Health Emergency Operation Center (PHEOC), serta Sistem Informasi Kekarantinaan Kesehatan (Sinkarkes). Pengamatan dan penemuan kasus di wilayah dilakukan melalui surveilans sentinel penyakit infeksi emerging di rumah sakit.

“Deteksi dini di fasilitas pelayanan kesehatan terus kami lakukan, terutama bagi individu yang menunjukkan gejala mengarah ke penyakit virus Nipah dan memiliki faktor risiko, seperti riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir,” jelas Widyawati.

Editorial Team