Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Debbie Sutrisno

Intinya sih...

  • Kemenkes mewajibkan tes kejiwaan bagi peserta PPDS untuk menghindari manipulasi dan mengidentifikasi masalah kesehatan jiwa secara dini.
  • PPDS PAP dihentikan sementara selama satu bulan guna memperbaiki pengawasan terhadap kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter residen.

Jakarta, IDN Times - Berangkat dari kasus PAP, dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang melakukan pemerkosaan kepada keluarga pasien berinisial FH, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal mewajibkan seluruh Rumah Sakit Pendidikan Kemenkes untuk melakukan tes kejiwaan kepada peserta PPDS.

Tes kejiwaan dilakukan secara berkala bagi peserta PPDS di seluruh angkatan. Hal ini diperlukan untuk menghindari manipulasi tes kejiwaan dan mengidentifikasi secara dini kesehatan jiwa peserta didik.

Editorial Team

Tonton lebih seru di