Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum, mengatakan, pihaknya telah menangani 728 orang yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Jumlah tersebut tercatat sejak Januari hingga 15 Juli 2024. Srihastuti menyampaikan, pada 2023, Kemenko PMK juga menangani 1.359 korban TPPO.