Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)
Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Intinya sih...

  • Kemenko PMK menangani 728 korban TPPO sejak Januari hingga 15 Juli 2024, serta 1.359 korban pada tahun 2023.
  • Penyelesaian TPPO harus melibatkan berbagai stakeholder dan tidak hanya mengandalkan penindakan.
  •  
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum, mengatakan, pihaknya telah menangani 728 orang yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Jumlah tersebut tercatat sejak Januari hingga 15 Juli 2024. Srihastuti menyampaikan, pada 2023, Kemenko PMK juga menangani 1.359 korban TPPO.

1. Korban TPPO diiming-imingi kerja di luar negeri

ilustrasi penganiayaan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Perempuan yang akrab disapa Lisa itu menjelaskan, korban TPPO umumnya diiming-imingi bekerja di luar negeri dengan gaji besar. Menurutnya, penyelesaian TPPO harus dilakukan oleh berbagai stakeholder.

Dia menegaskan, penyelesaian TPPO tak bisa dilakukan pada penindakan saja. 

"TPPO memerlukan upaya dari hulu ke hilir. Tidak bisa hanya mengandalkan penindakan tanpa menyelesaikan hulunya," ujar Lisa dalam keterangannya, dikutip Selasa (16/7/2024).

2. Kemenko PMK terus lakukan bimbingan perkawinan

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam kesempatan itu, Lisa mengatakan, Kemenko PMK juga terus memberikan bimbingan perkawinan kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menciptakan keluarga sehat.

Bimbingan perkawinan diberikan kepada mereka yang hendak melaksanakan pernikahan.

"Bimbingan perkawinan adalah pintu masuk menuju keluarga berkualitas, yang menjadi tiang bagi pembangunan negara yang lebih kuat," ucap Lisa.

3. Kemenko PMK akan gelar puncak Hari Anak Nasional

SPMT memeringati Hari Anak Nasional (HAN) dengan mengadakan kegiatan Character Building Training (Dok. IDN Times)

Lebih lanjut, kata Lisa, Kemenko PMK juga akan menggelar puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2024. Acaranya, digelar di Kabupaten Jayapura, Papua.

Acara rangkaian HAN juga digelar Kementerian PPPA pada 18 Juli 2024 di Ancol dengan tema cerdas cermat. 

Ada juga acara "Menko PMK mmendongeng" yang akan diselenggarakan pada 3 Agustus 2024 berkolaborasi dengan Save The Children dan Saung Angklung Mang Udjo.

"Untuk Hari Anak Nasional, mohon bantuan teman-teman pers untuk menyebarluaskan rencana pelaksanaan kegiatan, baik di Ancol maupun di Papua," ucapnya.

Editorial Team