Cegah TPPO, Imigrasi Tunda Penerbitan 3.000 Paspor

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengungkapkan cara untuk penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Arvin Gumilang, menyampaikan jika sekitar 3.000 penerbitan paspor ditunda, karena berbagai pertimbangan pada Juni 2023.
Penundaan penerbitan paspor berdasarkan beberapa faktor, seperti laporan kehilangan paspor yang mencurigakan atau wawancara yang tidak meyakinkan.
“Kalau di lapangan itu misalnya bilang Pak paspor saya hilang, waktu kehilangan BAP, kita lihat, ditangguhkan, ada juga pada saat dia wawancara tidak meyakinkan, artinya ketika melakukan perjalanan tidak ada yang bisa menjamin keselamatannya, itu juga kita lakukan penundaan, makanya tadi sampai angka 3.000,” kata dia dalam media briefing Ditjen Imigrasi di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
1. Tantangan di lapangan tidak boleh hanya sekadar lihat penampilan

Namun, Arvin mengakui adanya tantangan di lapangan, terutama dalam hal tidak boleh mendiskriminasi berdasarkan penampilan. Di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau, banyak masyarakat yang bepergian ke Singapura dan Malaysia, sehingga langkah pencegahan harus dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan profiling yang ketat.
“Misalnya di Kepri, ke Singapura ke Malaysia itu sudah jadi rutinitas lah, penampilannya ya mohon maaf dari segi fisik kita bisa melihat tidak meyakinkan deh, tapi tidak bisa, itu dari sisi penundaan penerbitan paspor,” kata dia.
2. Ada 2 ribu paspor diganti jadi SPLP di Kalimantan Barat

Selain penundaan penerbitan paspor, Ditjen Imigrasi juga melakukan penundaan keberangkatan. Profiling dilakukan untuk mencegah keberangkatan orang yang dicurigai terlibat dalam TPPO, meskipun secara imigrasi mereka mungkin sudah dianggap clear to go.
Dia menjelaskan, sebagai contoh, di Kalimantan Barat, sekitar 2.000 paspor telah ditarik kembali dan diganti dengan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai bagian dari upaya pencegahan.
“Kita berani untuk mencegah itu adalah suatu hal yang luar biasa. Itu datanya memang tidak tersajikan, pada saat pemulangan, orang yang dideportasi-dideportasi, paspornya pasti ditarik, kemarin contoh di Kalbar itu ada sekitar 2.000 paspor yang dilakukan SPLP,” katanya.
3. Jaga pintu-pintu keluar masuk WNA-WNI

Selain itu, Ditjen Imigrasi bekerja sama dengan instansi terkait dan TNI AD dalam pengawasan perbatasan. Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap upaya pencegahan TPPO berjalan efektif dan efisien.
“Terkait dengan banyaknya pintu-pintu, selain kita berkoordinasi dengan instansi terkait, sekarang ada pengawal perbatasan,” katanya.