Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Kementerian Koperasi

Intinya sih...

  • Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan lebih dari 6.110 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih di Provinsi Sumatera Utara.
  • Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi berkomitmen menegakkan ekonomi konstitusi dan berkeadilan melalui pembentukan koperasi.
  • Kopdes Merah Putih dapat memutus rantai kemiskinan ekstrem di desa dan akan melakukan konsolidasi untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dengan harga murah.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan lebih dari 6.110 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih akan Dibentuk di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memastikan, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Sumut berkomitmen menegakkan ekonomi konstitusi dan berkeadilan melalui pembentukan koperasi.

1. Kopdes langkah strategis bangun sistem ekonomi masyarakat

Menkop Budi Arie Setiadi (dua dari kiri) dalam peluncurkan platform digital kopdesmerahputih.kop.id (ANTARA/Shofi Ayudiana)

Budi Arie mengatakan, Kodes Merah Putih digadang-gadang dapat menjadi langkah awal dalam membangun sistem ekonomi masyarakat yang lebih berdaulat, adil dan berbasis potensi lokal. Kopdes/ Kel Merah Putih dapat menjadi strategi utama untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di setiap desa di Indonesia.

"Hari ini kita sedang menyemai harapan besar agar setiap desa kelurahan di Provinsi Sumatera Utara menjadi sumber kekuatan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan," katanya dalam sambutan acara Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Keluarahan di Sumatera Utara, Rabu (30/4/2025).

2. Koperasi dinilai bisa putus rantai kemiskinan ekstrem

Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi (dok. Kemenkop)

Budi Arie menyebut, Kopdes Merah Putih dapat memutus rantai kemiskinan ekstrem di desa. Ia pun meyakini koperasi bisa memutus peran curang yang dimainkan oleh tengkulak, rentenir, dan pinjol ilegal.

Kopdes/kel ini ke depan akan melakukan konsolidasi melalui tujuh unit gerainya untuk memenuhi semua kebutuhan dasar dari masyarakat desa dengan harga barang dan jasa yang jauh lebih murah.

"Semua barang-barang yang kebutuhan masyarakat yang disubsidi oleh negara itu akan disalurkan lewat Kopdes/ Kel Merah Putih. Jadi tidak mungkin rugi karena semua yang didistribusikan adalah barang-barang kebutuhan masyarakat sehari-hari," ujar Budi Arie.

3. Kopdes harus dikelola dengan prinsip kekeluargaan dan gotong royong

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur memerintahkan penarikan beras "Tiga Mangga Manalagi" dari pasaran. (IDN Times/Erik Alfian)

Budi Arie mengimbau, dalam mewujudkan visi besar tersebut Kopdes/Kel harus dikelola secara profesional dan dengan prinsip kekeluargaan serta gotong royong. 

"Hal inilah yang menjadi titik krusial bagi Kopdes Merah Putih agar keberadaannya bisa menjadi instrumen bagi kemakmuran masyarakat desa," tuturnya.

"Kita mau meyakinkan bahwa gotong royong kita ini harus bermotif ekonomi, karena gotong royong bermotif sosial ini masih ada di masa depan Indonesia yaitu melalui koperasi," imbuh dia.

Lebih lanjut, Budi Arie meyakini sinergi yang terjalin antara Kemenkop dan pemerintah daerah akan menjadi jembatan utama bagi kemudahan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih. 

Ia pun meyakini Sumut dapat menjadi salah satu Provinsi percontohan dalam pengembangan koperasi di Indonesia.

"Kita mau bangun secepatnya (Kopdes/Kel Merah Putih), nanti kita minta ke Pak Gubernur dan Kadis-kadis (Kepala Dinas) untuk melakukan pembentukandalam waktu yang singkat," ucapnya.

Kemenkop mengapresiasi kepada seluruh desa di Indonesia khususnya di Sumut yang telah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk mewujudkan pembentukan Kopdes/Kel Merah. Kegiatan ini menjadi tahapan utama yang wajib dilakukan setiap desa untuk menentukan pucuk pimpinan dan arah perjalanan usaha Kopdes/Kel di masa mendatang.

"Saya berharap komitmen ini segera diwujudkan melalui pelaksanaan musyawarah desa khusus pembentukan kopdes merah putih sehingga Kopdes sudah dapat terbentuk, paling lambat akhir Juni 2025 atau bulan depan," imbuhnya.

Editorial Team