Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur memerintahkan penarikan beras "Tiga Mangga Manalagi" dari pasaran. (IDN Times/Erik Alfian)
Budi Arie mengimbau, dalam mewujudkan visi besar tersebut Kopdes/Kel harus dikelola secara profesional dan dengan prinsip kekeluargaan serta gotong royong.
"Hal inilah yang menjadi titik krusial bagi Kopdes Merah Putih agar keberadaannya bisa menjadi instrumen bagi kemakmuran masyarakat desa," tuturnya.
"Kita mau meyakinkan bahwa gotong royong kita ini harus bermotif ekonomi, karena gotong royong bermotif sosial ini masih ada di masa depan Indonesia yaitu melalui koperasi," imbuh dia.
Lebih lanjut, Budi Arie meyakini sinergi yang terjalin antara Kemenkop dan pemerintah daerah akan menjadi jembatan utama bagi kemudahan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Ia pun meyakini Sumut dapat menjadi salah satu Provinsi percontohan dalam pengembangan koperasi di Indonesia.
"Kita mau bangun secepatnya (Kopdes/Kel Merah Putih), nanti kita minta ke Pak Gubernur dan Kadis-kadis (Kepala Dinas) untuk melakukan pembentukandalam waktu yang singkat," ucapnya.
Kemenkop mengapresiasi kepada seluruh desa di Indonesia khususnya di Sumut yang telah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk mewujudkan pembentukan Kopdes/Kel Merah. Kegiatan ini menjadi tahapan utama yang wajib dilakukan setiap desa untuk menentukan pucuk pimpinan dan arah perjalanan usaha Kopdes/Kel di masa mendatang.
"Saya berharap komitmen ini segera diwujudkan melalui pelaksanaan musyawarah desa khusus pembentukan kopdes merah putih sehingga Kopdes sudah dapat terbentuk, paling lambat akhir Juni 2025 atau bulan depan," imbuhnya.