Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong adanya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengasuhan Anak. Staf Ahli Hubungan Kelembagaan KemenPPPA, Rini Handayani, mengatakan beleid ini sangat amat diperlukan.
“Mendorong (disahkan RUU Pengasuhan Anak), karena memang sangat diperlukan,” kata dia saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).