Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar, mengatakan penyandang difabel adalah kelompok yang rentan mengalami tindakan diskriminatif dalam berbagai kehidupan, mulai dari pendidikan, ekonomi, sosial, hukum, hingga kesehatan.
Dia juga mengatakan, penyandang difabel juga rentan mengalami eksploitasi dan berbagai bentuk kekerasan lainnya.
“Kerentanan berlapis atas kejadian tersebut pun harus dialami oleh perempuan dan anak perempuan penyandang difabel. Hal itu karena identitas ganda mereka sebagai bagian dari kelompok-kelompok rentan di masyarakat," kata dia, dikutip Jumat (11/2/2022).