Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertahanan akhirnya buka suara soal pembelian 12 jet tempur Mirages 2000-5 yang pernah digunakan oleh Angkatan Udara Qatar. Mereka menjelaskan alasan pembelian jet tempur bekas itu lantaran militer Indonesia membutuhkan alutsista pesawat tempur yang bisa melaksanakan tugas dengan cepat.
Apalagi di saat bersamaan, banyak alutsista TNI Angkatan Udara (AU) berupa jet tempur yang fase penggunaannya sudah memasuki masa akhir. Salah satu jet tempur yang sudah masuk ke dalam fase habis masa pakai yakni pesawat F-5 Tiger.
"Sampai saat ini rencana penggantian pesawat F-5 Tiger berupa pesawat Sukhoi SU-35 terkendala dengan ancaman sanksi CATSA dan OPAC List dari Amerika Serikat," ungkap Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen Edwin Adrian Sumantha dalam keterangan tertulis pada Kamis (15/6/2023).
Ia pun menjelaskan bahwa pembelian jet tempur Mirage 2000-5 bekas dan dukungannya dilakukan berdasarkan surat dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional nomor R.387/D.8/PD.01.01/05/2023 pada 17 Mei 2023. Surat tersebut berisi perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) khusus tahun 2020-2024 untuk Kemhan.
Lalu, ada pula surat dari Menteri Keuangan yang turut menyetujui pembelian jet tempur bekas dari Qatar. Surat dengan nomor S.786/MK.08/2022 dibuat pada 20 September 2022 tentang PSP tahun 2022 untuk Mirage 2000-5 (beserta dukungannya) senilai 734.535.000 dolar AS atau setara Rp10,9 triliun.
Kapan jet tempur bekas dari Qatar itu akan tiba di Indonesia?