Jakarta, IDN Times - Tudingan dugaan penggunaan fasilitas negara untuk berkampanye tengah dialamatkan kepada calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Peristiwa itu diduga terjadi pada Sabtu (9/12/2023) ketika Prabowo berkunjung ke posko tanggap bencana di Kabupaten Agam, Sumatra Barat.
Dugaan penggunaan fasilitas negara itu ramai dipertanyakan publik setelah Ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade, mengunggah video ketibaan Prabowo di akun media sosial pada 9 Desember 2023. Terlihat di video itu, Prabowo turun didampingi Andre dari helikopter milik TNI Angkatan Udara (AU).
"Tiba kembali di Lanud Sutan Syahrir, Kota Padang dilanjutkan perjalanan menuju Pasar Raya Kota Padang Sumatera Barat," cuit Andre pada akhir pekan lalu.
Publik pun bertanya-tanya apakah agenda Ketua Umum Partai Gerindra itu ke Sumbar dalam kapasitas sebagai Menhan atau capres yang berlaga di Pemilu 2024.
Ada pula warganet yang melampirkan kop surat Kemhan pada 7 Desember 2023 yang berisi rencana kunjungan kerja ke Padang. Surat pemberitahuan kunjungan itu ditujukan kepada Gubernur Sumbar, Pangdam I/Bukit Barisan, dan Kapolda Sumbar.
"Kampanye pakai heli TNI, mobil plat merah, pakai pengerahan aparat gubernur, pangdam dan kapolda disurati. Pakai fasilitas Menhan buat kampanye. Gaya Orde Baru dipakai hari gini?" cuit seorang warganet.
Lalu, apa penjelasan Kemhan soal penggunaan helikopter milik TNI AU itu?