Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (KemenPPPA), Pribudiarta Nur Sitepu, mengatakan kemiskinan menjadi masalah utama yang menghambat pemenuhan hak kesehatan anak di Indonesia.
"Nah, ini misalnya sebagai contoh nih kan, 2025 terkait dengan tiga kasus stunting yang parah, misalnya. Nah, kita bisa lihat bahwa ternyata memang masalahnya ekonomi, dan itu ada masalah kemiskinan. Berarti kan gak boleh ada keluarga yang miskin," ujar Pribudiarta, dalam Media Talk Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Perlindungannya di Jakarta, Rabu (8/10/2025).