Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengatakan dugaan penyalahgunaan fitur kecerdasan buatan Grok AI pada platform X adalah bentuk perampasan kendali individu atas identitas visualnya yang dapat menimbulkan kerugian psikologis, sosial, dan reputasi. Maka Komdigi menilai manipulasi digital terhadap foto pribadi bukan sekadar persoalan kesusilaan.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan Kemkomdigi saat ini berkoordinasi dengan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memastikan tersedianya mekanisme pelindungan yang efektif. Hal ini mencakup penguatan sistem moderasi konten, pencegahan pembuatan deepfake asusila, serta prosedur penanganan cepat atas laporan pelanggaran privasi dan hak citra diri.
“Setiap PSE wajib memastikan bahwa teknologi yang mereka sediakan tidak menjadi sarana pelanggaran privasi, eksploitasi seksual, maupun perusakan martabat seseorang,” kata Alexander di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
