Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri mengatakan tidak akan berhenti untuk berupaya membebaskan dua warga Wakatobi, Sulawesi Tenggara atas nama Hariadin dan Heri Ardiasyah. Kedua WNI itu diculik oleh kelompok militan Abu Sayyaf pada 5 Desember 2018 lalu di perairan Sandakan, Sabah, Malaysia.
"Sejak diterimanya laporan penculikan, Kemlu telah berkomunikasi dengan kedua keluarga WNI di Wakatobi dan secara berkala menyampaikan perkembangan dari upaya pembebasan," ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal melalui keterangan tertulis pada Rabu (20/2).
Sebelumnya, sempat beredar video amatir dengan durasi 30 detik di media sosial yang menggambarkan kedua sandera tengah ditutup mulutnya dengan lakban berwarna cokelat muda. Mereka juga memegang spanduk berbahan kertas karton berwarna putih.
Isi tulisan di dalam spanduk itu meminta agar mereka segera diselamatkan. Namun, menurut Iqbal, video semacam itu juga dirlis dalam peristiwa penculikan korban lainnya.
"Video semacam ini selalu disebarkan oleh penyandera dalam setiap kasus penyanderaan, untuk menekan keluarga," kata Iqbal.
Lalu, apa upaya Kemlu untuk membebaskan kedua sandera asal Indonesia itu?