Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri akhirnya berkomentar soal informasi petinggi ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang ditahan oleh polisi Arab Saudi. Juru bicara Kemenlu, Arrmanatha Nasir mengatakan untuk mengklarifikasi informasi itu, institusi tempatnya bekerja telah mengirimkan pejabat fungsi kekonsuleran KJRI Jeddah.
Menurut Arrmanatha, pihaknya menerima informasi Rizieq ditahan oleh polisi pada Senin (5/11).
"Dari hasil penelusuran diperoleh konfirmasi bahwa MRS (Mohammad Rizieq Shihab) sedang dimintai keterangan oleh aparat Arab Saudi di Mekkah," ujar Arrmanatha melalui keterangan tertulis pada Rabu (7/11).
Polisi bergerak meminta keterangan dari Rizieq karena adanya laporan dari warga Saudi soal bendera yang ditempel di tembok kediaman pentolan FPI itu daerah Timin. Menurut warga, bendera yang ditempel itu mirip dengan bendera kelompok militan ISIS.
Lalu, apa yang dilakukan oleh pihak Kemenlu untuk membebaskan Rizieq dari tahanan kepolisian?