Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi melantik dan mengambil sumpah 16 pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (13/11/2023). (dok. Kemnaker)

Jakarta, IDN Times — Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi melantik dan mengambil sumpah 16 pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (13/11/2023).

Adapun ke-16 pejabat fungsional yang baru dilantik tersebut terdiri atas 2 pejabat fungsional perencana, 11 pejabat fungsional mediator hubungan industrial, dan 2 pejabat fungsional penguji K3.

1. Jabatan fungsional posisi strategis dalam birokrasi pemerintahan

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi melantik dan mengambil sumpah 16 pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (13/11/2023). (dok. Kemnaker)

Sekjen Anwar dalam sambutannya mengatakan, jabatan fungsional merupakan posisi strategis dalam birokrasi pemerintahan. Perubahan yang terjadi menunjukkan bahwa orientasi kerja PNS ditekankan kepada profesionalisme dan kemandirian, tapi tetap bekerja sama menjadi satu kesatuan bagi kemajuan organisasi.

"Untuk menjadi pejabat fungsional yang baik, tentunya harus mencerminkan profesionalisme serta memiliki kompetensi dan integritas yang tidak bisa ditunda-tunda lagi," tegasnya.

2. Terus berusaha mengembangkan diri dan keahlian bidang masing-masing

Editorial Team

Tonton lebih seru di