Jakarta, IDN Times – Inspektorat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Itjen Kemnaker) terus memperkuat fungsi pengawasan internal sekaligus meningkatkan layanan pengaduan berbasis digital. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kemnaker dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Roni Dwi Susanto, menegaskan bahwa pengawasan internal bukan hanya berfungsi sebagai deteksi dini, tetapi juga instrumen penting dalam membangun budaya integritas di lingkungan Kemnaker.
“Pengawasan yang kuat bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai langkah pencegahan agar tata kelola di Kemnaker semakin profesional dan akuntabel,” ujar Roni melalui siaran pers Kemnaker, Kamis (25/9).