Kena OTT KPK, PDIP Tak Lagi Akui Bupati Meranti Sebagai Kader

Jakarta, IDN Times - DPP PDI Perjuangan membuat kebijakan tegas terkait salah satu kadernya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, (7/4/2023), Muhammad Adil. Bupati Kepulauan Meranti itu tertangkap tangan oleh penyidik komisi antirasuah menerima suap senilai Rp1,4 miliar dari perusahaan travel umrah.
Suap itu diberikan kepada Adil usai membantu memenangkan proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti. Lantaran perbuatan itu, PDIP tak lagi mengakui Adil sebagai salah satu kadernya.
"Yang jelas (Bupati Adil) bukan kader (PDIP). Kader partai adalah yang sudah mengikuti kaderisasi yang diselenggarakan di tingkatan partai," ungkap Ketua DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat, kepada media di Jakarta pada Jumat, (7/4/2023).
PDIP, kata Djarot, mendukung penuh langkah yang diambil oleh komisi antirasuah dalam mencegah dan memberantas korupsi. Djarot pun menyerahkan proses hukum Muhammad Adil ke KPK.
"Sikap partai jelas dan tegas kami mendukung KPK dalam upayanya mencegah dan memberantas korupsi," tutur dia.
1. Penyidik KPK menyita Rp26,1 miliar duit yang diduga dari praktik korupsi
Sementara, saat memberikan keterangan pers, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan tim penyidik berhasil menyita uang tunai senilai Rp26,1 miliar dari beberapa pihak yang terkait tindak kejahatan Adil.
"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA (Muhammad Adil) menerima uang sejumlah sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak. Tentunya, hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik," ujar Alexander ketika memberikan keterangan pers pada Jumat malam, (7/4/2023).
Saat menggelar jumpa pers pada kemarin, tim penyidik turut memamerkan barang bukti uang tunai puluhan miliar yang diterima oleh Adil. Alex menjelaskan, Adil diduga melakukan korupsi dalam tiga klaster kasus berbeda.
Klaster pertama yaitu soal pemotongan anggaran 2022-2023, lalu penerimaan fee jasa travel umrah, dan soal pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan 2022.
Adil diduga memerintahkan jajarannya untuk menyetor ke dirinya. Setoran bersumber dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang seolah-olah merupakan utang pada Adil.
Uang setoran itu digunakan untuk dana operasional kegiatan safari politik. Adil juga menerima uang Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (PT TM) yang bergerak dalam bidang jasa travel umrah karena Adil memenangkan PT TM itu dalam proyek pemberangkatan umrah bagi takmir masjid. Adil memberikan Rp1,1 miliar kepada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau.
2. Muhammad Adil ditahan dan mengenakan rompi oranye
Usai dilakukan gelar perkara dan jumpa pers, Adil langsung mengenakan rompi oranye, tanda jadi tahanan komisi antirasuah. Dia ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan.
Alex mengakui untuk menangkap Adil, ada peran dari mantan Direktur Penyelidikan, Brigjen Endar Priantoro. Alex mengatakan pengungkapan kasus ini juga berkat kontribusi Brigjen Endar. Sebab, dugaan penerimaan suap terhadap Adil sudah dilakukan sejak Endar masih berstatus penyidik KPK.
"Proses lidiknya itu sudah sejak dari zamannya Pak Endar, tentu saja. Ini menjadi kontribusi yang bersangkutan di dalam proses tangkap," kata Alex.
Pernyataan Alex sekaligus menampik rumor penangkapan terhadap Muhammad Adil dilakukan seusai Brigjen Endar dicopot sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Adil baru ditangkap, kata Alex, setelah ditemukan minimal dua alat bukti yang sah.
"Jadi, tidak benar, seolah-olah dengan yang bersangkutan sudah selesai di KPK, kemudian kami tangkap tangan. Ini murni karena kecukupan alat bukti dan keyakinan dari tim ketika memutuskan untuk melakukan tangkap tangan itu, baru dilakukan kemarin," tutur dia.
3. Bupati Meranti minta maaf karena khilaf korupsi
Sementara, usai resmi menjadi 'pasien' KPK, Adil menyampaikan permintaan maaf kepada warga di Kepulauan Meranti, Riau. "Saya memohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya," ungkap Adil pada Sabtu dini hari tadi.
Permintaan maaf itu terlontar saat Adil melangkahkan kaki keluar dari gedung KPK dan masuk ke mobil tahanan. Ia kemudian dibawa ke rumah tahanan KPK di Gedung Merah Putih.