Jakarta, IDN Times - DPP PDI Perjuangan membuat kebijakan tegas terkait salah satu kadernya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, (7/4/2023), Muhammad Adil. Bupati Kepulauan Meranti itu tertangkap tangan oleh penyidik komisi antirasuah menerima suap senilai Rp1,4 miliar dari perusahaan travel umrah.
Suap itu diberikan kepada Adil usai membantu memenangkan proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti. Lantaran perbuatan itu, PDIP tak lagi mengakui Adil sebagai salah satu kadernya.
"Yang jelas (Bupati Adil) bukan kader (PDIP). Kader partai adalah yang sudah mengikuti kaderisasi yang diselenggarakan di tingkatan partai," ungkap Ketua DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat, kepada media di Jakarta pada Jumat, (7/4/2023).
PDIP, kata Djarot, mendukung penuh langkah yang diambil oleh komisi antirasuah dalam mencegah dan memberantas korupsi. Djarot pun menyerahkan proses hukum Muhammad Adil ke KPK.
"Sikap partai jelas dan tegas kami mendukung KPK dalam upayanya mencegah dan memberantas korupsi," tutur dia.