Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menanggapi soal adanya laporan berbagai masalah yang ditimbulkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polri. Terutama, isu terkait upaya gerilya dan penyerobotan distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan menjelaskan, masalah adanya tumpang tindih penyaluran MBG itu sebenarnya tidak hanya terjadi di SPPG yang dikelola Polri. BGN sendiri sudah membuat pentunjuk teknis untuk mengantisipasi kasus serupa.
"Itu tidak hanya terjadi pada SPPG (Polri) tersebut, tapi juga pada yang lainnya. Kenapa BGN mengeluarkan juknis edisi tiga, di situ membatasi jumlah penerima manfaat untuk anak sekolah maksimal dua ribu, kemudian meminta agar menambah kelompok B3, ibu hamil, ibu anak balita sampai 2.500, dan kalau ada juru masak profesional bisa ditambah sampai 3 ribu. Tujuannya agar terjadi pemerataan, tidak perlu rebutan penerima manfaat. Termasuk kita keluarkan insentif dasar," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
"Jadi banyak khawatiran dari mitra begitu kurang dari 3 ribu, maka insentifnya kurang. Nah, sekarang kita keluarkan insentif dasar supaya tidak terjadi rebutan," sambung Dadan.
