Kepala BNN: Menangkap Artis Berarti Kita Mempromosikan Narkoba
Intinya sih...
Fokus BNN menangkap jaringan besar
Penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta
Remaja Indonesia jadi potensi pasar peredaran narkoba
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom buka suara atas keputusannya yang tak mau lagi menangkap pengguna narkoba dari kalangan artis. Marthinus mengaku, memiliki alasan tersendiri kenapa tak mau menangkap pengguna narkoba dari kalangan pesohor.
Menurut dia, menangkap pengguna narkoba dari kalangan artis berarti BNN sedang mengiklankan narkoba kepada masyarakat secara tidak langsung. Artis menurut dia, merupakan patron sosial yang dapat menginspirasi masyarakat khususnya anak-anak muda.
"Artis adalah patron sosial di masyarakat. Influencer apapun istilahnya mereka menjadi rujukan berperilaku anak anak muda," kata Marthinus dalam acara Real Talk with Uni Lubis by IDN Times, Selasa (1/7/2025).
1. Fokus BNN menangkap jaringan besar
Kendati demikian, Marthinus mengatakan, BNN bukan berarti tidak akan menjerat para pengguna. Namun, ia mengatakan, berdasarkan rezim hukum Indonesia, para pengguna bukan ditangkap melainkan direhabilitasi.
Di sisi lain, dia mengatakan, fokus BNN sekarang juga bukan menangkap para pengguna, melainkan jaringan besar yang menjadi penyuplai narkoba untuk masyarakat luas di Indonesia. Dia pun akan marah kepada anak buahnya bila hanya menangkap para pengguna narkoba.
"Jadi saya melarang, BNN khusus kami tidak akan menangkap pengguna. Saya akan marah kalau menangkap pengguna karena tugas kita menangkap jaringan besar, menangkap pengguna satu kesia-siaan," kata dia.
2. Penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta
Lebih jauh, Marthinus mengungkapkan darurat penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Berdasarkan data, jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang.
Menurut dia, tingginya penyalahgunaan narkoba maka semakin banyak keluarga yang menderita dan terdampak.
"Para keluraga itu bisa jadi bagian dari keluarga besar kita, tetangga kita, sahabat-sahabat kita, ataupun orang-orang yang kita cintai," kata dia.
3. Remaja Indonesia jadi potensi pasar peredaran narkoba
Marthinus juga menambahkan, hasil survei yang dilakukan oleh BNN pada tahun 2023, sebanyak 312.000 remaja di Indonesia usia 15 tahun sampai 25 tahun merupakan pengguna narkoba.
Namun, hari ini narkoba tidak hanya menyasar anak-anak muda, tapi sudah merambah ke seluruh level masyarakat seperti pekerja pabrik hingga pekerja perkebunan.
Kemudian, secara geografis wilayah penyelahgunaan narkoba terbesar di Indonesia adalah Sumatra Utara, mencapai satu juta pengguna. Ia mengatakan, alasan Sumatra Utara menjadi daerah tertinggi dengan penyalahgunaan narkoba karena merupakan pintu masuk penyaluran narkoba di Indonesia.
"Kita melakukan survei terakhir data yang terlacak oleh survei itu adalah 312.000 remaja usianya 15 sampai 25 tahun (pengguna narkoba) ini jadi potensi pasar," tutur dia.