Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari mengungkap, salah satu penyebab maraknya terjadi keracunan massal karena belum semua Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjalankan prosedur keamanan pangan. Berdasarkan data per September 2025, dari 1.379 SPPG, sudah ada 413 yang memiliki Standar Operasi Prosedur (SOP) keamanan pangan.
"Tetapi, baru 312 yang menjalankan SOP tersebut," ujar Qodari di Kantor Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Senin (22/9/2025).
Ia mengatakan, bila kasus keracunan pada MBG ingin dikurangi maka SOP keamanan pangan wajib dimiliki dan dijalankan oleh tiap SPPG. Di sisi lain, SPPG juga harus mengantongi Sertifikasi Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. SLHS itu, kata Qodari, merupakan bukti tertulis pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan keamanan pangan olahan serta pangan siap saji.
"SPPG itu juga harus punya SLHS dari Kemenkes sebagai bentuk upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG. Ini kan contoh bagaimana satu program gak bisa berdiri sendiri. Ada juga kementerian atau lembaga (K/L) yang lain," tutur dia.
Berdasarkan data yang ia miliki, baru 34 SPPG yang telah mengantongi SLHS. Sebanyak 8.549 SPPG yang ada belum memiliki sertifikasi dari Kemenkes.