Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

5.626 Siswa Keracunan MBG, CISDI Desak Prabowo Moratorium dan Evaluasi

Makanan MBG di salah satu sekolah di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga berbau busuk, Jumat (23/5/2025)/Istimewa
Makanan MBG di salah satu sekolah di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga berbau busuk, Jumat (23/5/2025)/Istimewa
Intinya sih...
  • Ada 5.626 kasus keracunan di puluhan kota
  • Keracunan massal menimbulkan beban biaya tak terduga
  • Tidak ada payung hukum MBG
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto segera menghentikan sementara atau memoratorium program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara menyeluruh.

Lebih dari 5.000 kasus keracunan makanan yang masih dialami siswa dan guru di berbagai daerah merupakan alarm yang mengindikasikan program ini perlu dievaluasi total.

Founder dan CEO CISDI Diah Saminarsih mengatakan, kasus keracunan akibat MBG ibarat fenomena puncak gunung es. Angka jumlah kasus sebenarnya bisa jadi jauh lebih banyak karena pemerintah sejauh ini belum menyediakan dasbor pelaporan yang bisa diketahui publik.

"Pangkal persoalan program makan bergizi gratis adalah ambisi pemerintah yang menargetkan 82,9 juta penerima manfaat pada akhir 2025. Demi mencapai target yang sangat masif itu, program MBG dilaksanakan secara terburu-buru sehingga kualitas tata kelola penyediaan makanan hingga distribusinya tidak tertata dengan baik,"ucap Diah dalam keterangan, Minggu (21/9/2025).

1. Ada 5.626 kasus keracunan di puluhan kota

Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Serangan. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Serangan. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

CISDI mencatat, sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025 hingga 19 September lalu, program MBG telah menyebabkan sedikitnya 5.626 kasus keracunan makanan di puluhan kota dan kabupaten di 17 provinsi.

"Data ini diperoleh dari pemantauan pemberitaan, serta sumber informasi dari pernyataan resmi perwakilan Dinas Kesehatan di berbagai daerah," ucapnya.

2. Keracunan massal menimbulkan beban biaya tak terduga

IMG-20250612-WA0100.jpg
Siswa sekolah di Dolok Sanggul saat menikmati MBG perdana di Humbang Hasundutan, Rabu (11/6/2025) (dok.istimewa)

Diah menerangkan beberapa peristiwa keracunan bahkan ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) karena menimpa ratusan siswa. Kegiatan belajar menjadi lumpuh karena korban mesti dirawat di puskesmas maupun rumah sakit.

Selain itu, keracunan massal menimbulkan beban biaya tak terduga yang dibebankan pada pemerintah daerah, untuk membayar penanganan keracunan di rumah sakit daerah atau swasta setempat.

"Hal ini tentu memberatkan para pemerintah daerah. Terlebih, alokasi anggaran transfer ke daerah juga berkurang 24,7 persen dari Rp864,1 triliun (APBN 2025) menjadi Rp650 triliun (RAPBN 2026)," paparnya

3. Tidak ada payung hukum MBG

Siswa di Kota Kupang menikmati MBG. (IDN Times/ Putra F. D. Bali Mula)
Siswa di Kota Kupang menikmati MBG. (IDN Times/ Putra F. D. Bali Mula)

Diah menilai meski dirancang untuk meningkatkan status gizi penerima manfaat, namun MBG sejak awal tidak dipersiapkan secara matang dari aspek regulasi, keamanan pangan, kecukupan nutrisi, hingga monitoring dan evaluasi.

Meski sudah berlangsung delapan bulan, program yang dijalankan terpusat oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ini belum juga dilandasi oleh peraturan presiden sebagai payung hukum. Dampaknya, tata kelola kelembagaan menjadi tidak jelas, dari koordinasi antar-kementerian/lembaga, hubungan pusat-daerah, hingga pengaturan kerja sama multipihak.

"Absennya payung hukum MBG, panduan teknis, dan lemahnya sistem pengawasan telah memicu berbagai persoalan, mulai dari makanan tidak layak/higienis hingga masuknya produk pangan ultra-proses dan susu tinggi gula dalam menu MBG," katanya

Share
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Prabowo Pidato di UNGA 80, Ini Sejumlah Isu Panas Acara PBB

22 Sep 2025, 07:52 WIBNews