Jakarta, IDN Times - Kerugian yang ditimbulkan dari pengeroyokan mata elang di Kalibata, Jakarta Selatan mencapai Rp1,2 miliar. Pengeroyokan itu terjdi pada Kamis (11/12/2025) malam.
"Secara umum sudah dilakukan estimasi penghitungan lebih kurang hampir Rp1,2 miliar dari total kerugian yang warung, sepeda motor dan mobil, serta kaca warga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kerugian Kasus Pengeroyokan Mata Elang di Kalibata Rp1,2 Miliar

Sisa-sisa besi warung tenda di Kalibata, Jakarta Selatan (IDN Times/Irfan Fathurohman)
1. Hitungan kerugiannya belum pasti
Garis polisi dipasang di sekitar lokasi pembakaran warung di Kalibata, Jakarta Selatan (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Meski begitu, hitungan tersebut belum pasti. Sebab, jumlahnya masih bisa berubah.
"Ini masih akan kami tunggu karena memang atas kejadian insiden kemarin warga sekitar masih trauma," ujar Budi.
2. Ada dua korban tewas
Penampakan salah satu ruko yang dibakar massa terkait tewasnya dua orang mata elang di Kalibata. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kasus ini bermula ketika dua orang debt collector menghentikan kendaraan yang dikendarai polisi. Hal itu membuat enam anggota polisi mengeroyok hingga tewas.
Peristiwa ini terjadi sekitar Kamis malam (11/12/2025) pukul 15.45 WIB.
3. Polisi tetapkan enam polisi jadi tersangka
Sebanyak enam polisi jadi tersangka kasus pengeroyokan dua debt collector atau mata elang di Kalibata, Jakarta Selatan. (Dok.Istimewa).
Dalam kasus ini, enam anggota polisi berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN dan AN ditetapkan sebagai tersangka. Keenam pelaku disangkakan Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Curated For You
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- Kronologi Pengeroyokan 2 Debt Collector Kalibata13 Dec 2025, 00:14 WIB
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- 6 Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan Mata Elang di Kalibata12 Dec 2025, 23:50 WIB
Editorial Team
EditorSatria Permana
Related Article
Dihuni Orang Gangguan Jiwa, Rumah Nonpermanen di Balam Terbakar26 Sep 2026, 13:02 WIB
UINSA Percepat Pemilihan Rektor Sesuai PMA Nomor 6826 Sep 2026, 13:01 WIB
Dari Manado, Megawati Langsung Melayat ke Rumah Guruh Soekarnoputra26 Sep 2026, 13:00 WIB
420 Hektare Terbakar, OIKN Perketat Penertiban Tahura Bukit Soeharto26 Sep 2026, 13:00 WIB
Acungkan Sajam, Dua Pelajar di Kota Bandung Ditangkap Polisi26 Sep 2026, 12:56 WIB
Makam Guruh Soekarnoputra di TPU Karet Bivak di Samping Fatmawati26 Sep 2026, 12:52 WIB
[Wansus] Wali Kota Agustina: Merawat Semarang Lewat Ruang Pertemuan26 Sep 2026, 12:49 WIB
Pesan Haru Rano Wakili Keluarga: Cinta Mas Guruh pada Indonesia Tidak Gaduh26 Sep 2026, 12:40 WIB
SBY: Guruh Soekarnoputra Mencintai Indonesia Lewat Karya Seninya26 Sep 2026, 12:27 WIB
Solar Subsidi 2.500 Liter Diduga Ditimbun di Gudang Tanjung Bintang26 Sep 2026, 12:01 WIB
Ini Arti Walkout Delegasi RI Saat Netanyahu Pidato di PBB26 Sep 2026, 11:57 WIB
Plt Rektor Mulai Benahi Polemik di UINSA26 Sep 2026, 11:56 WIB
Prabowo dan Teddy Kirim Karangan Bunga ke Rumah Duka Guruh Soekarnoputra26 Sep 2026, 11:47 WIB
Kuasa Hukum Minta BPN Semarang Bantu Selesaikan Sengketa Rumah Perwira26 Sep 2026, 11:31 WIB
Kapolri Naikkan Pangkat 50 Pati Polri, Roycke Harry Langie Jadi Komjen26 Sep 2026, 11:13 WIB
Sampah Bandung Raya 5.000 Ton Sehari, Sarimukti Terancam Penuh26 Sep 2026, 11:03 WIB
Perempuan Lampung Selatan Diperas Rp289,9 Juta, Modus Video Call26 Sep 2026, 11:03 WIB
Pemprov Sumsel Kaji Pemutihan Pajak Kendaraan, Keputusan Akhir Bulan 26 Sep 2026, 11:02 WIB
Surya Paloh Kenang Guruh Soekarnoputra, Pernah Tanya soal Pimpinan Partai26 Sep 2026, 10:42 WIB
5 Kesalahan Merawat Pakaian Bisa Bikin Warnanya Cepat Pudar26 Sep 2026, 10:37 WIB