Kesepakatan Kemitraan di Era Prabowo Tembus Rp3,9 Triliun

Jakarta, IDN Times - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatatkan kesepakatan sebesar Rp3,9 triliun dari 579 kemitraan antara Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan pelaku Usaha Besar (UB) selama periode Kabinet Merah Putih. Kesepakatan ini melibatkan 158 usaha besar dan 389 UMKM di seluruh Indonesia.
Dalam forum ini juga dilakukan pemberian penghargaan kepada 10 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA)/Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan UMKM yang telah melaksanakan kemitraan di bidang penanaman modal.
"Kami melihat bahwa investasi yang masuk dalam negeri yang di bawah koordinasi kami ini, juga harus memberikan kontribusi kepada perkembangan UMKM di seluruh Indonesia. Kita selalu mengutamakan dan juga mengupayakan bagaimana peran UMKM ini ke depannya makin besar, makin berjalan, makin meningkat, dan yang paling penting adalah bagaimana peningkatan dari produktivitas sumber daya manusia dari UMKM itu sendiri,” ungkap Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani saat membuka acara Forum Kemitraan Investasi (FKI) di Jakarta (12/12).
1. Apresiasi Pemerintah Indonesia terhadap pelaku usaha besar dan UMKM
FKI merupakan ajang tahunan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Republik Indonesia kepada para pelaku usaha besar dan UMKM yang telah mendukung pelaksanaan program kemitraan yang difasilitasi oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Sebanyak 100 pelaku UMKM disabilitas yang menjadi bagian dari program kemitraan turut hadir dalam forum ini. Keterlibatan pelaku UMKM disabilitas sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pemerataan kesempatan berusaha.
“Kita akan lebih berikan prioritas kepada UMKM yang disabilitas. Dan kami sudah sampaikan kepada jajaran kami di Kementerian Investasi, prioritaskan kepada mereka,” jelas Menteri Rosan.
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat ini juga mengungkapkan UMKM adalah tulang punggung dari perekonomian Indonesia dengan kontribusi kurang lebih 60,51 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Selain itu, Menteri Rosan juga menyoroti peran UMKM sebesar 97 persen dari total tenaga kerja berada di sektor UMKM.
“Kontribusi (UMKM) kepada ekspor memang relatif masih kurang optimal, masih 16 persen, tapi tentu kita akan terus dorong sehingga pertumbuhan dan peran dari UMKM ini akan terus makin meningkat,” jelas Menteri Rosan.