Jakarta, IDN Times — DPRD DKI Jakarta bersama pemerintah provinsi fokus dalam memperkuat ketahanan pangan. Terlebih, kebutuhan konsumsi masyarakat perkotaan terus meningkat. Salah satu langkah yang dijalankan adalah program urban farming atau pertanian kota.
Program tersebut menyasar pemanfaatan lahan-lahan terbatas, seperti penggunaan atap gedung, halaman rumah, serta lahan kosong milik pemerintah. Lahan terbatas itu dimanfaatkan untuk tanaman produktif, seperti sayur, buah-buah, serta tanaman obat keluarga.
Hal itu dilakukan agar Kota Jakarta tidak sekadar konsumtif, namun produktif dalam menghasilkan pangan. Program tersebut diiringi dengan pelatihan cara menanam, pengolahan hasil panen, hingga pemasaran digital. Pemerintah pun turut menggandeng komunitas lokal, sekolah, hingga pelaku UMKM dalam ekosistem ketahanan pangan.
Meski demikian, Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI memperbanyak petugas pendamping. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina mengatakan, petugas pendamping dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bercocok tanam metode hidroponik.
“Di antaranya terkait pengenalan hidroponik, manfaat budidaya secara hidroponik, pengenalan alat dan bahan hidroponik, macam-macam sistem hidroponik, meracik dan mencampur nutrisi hidroponik hingga pengendalian hama terpadu. Kalau ada yang dampingi, secara pelan-pelan, nanti bisa jadi budaya," ujar Wa Ode.