Jakarta, IDN Times - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta meminta anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) 2022 jumlahnya tetap seperti anggaran BTT 2019.
Hal itu diungkapkan Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dalam rapat pendalaman Kebijakan Umum APBD-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/11/2021).
"Saya minta anggaran BTT tahun 2022 sebesar Rp2,2 triliun agar dikembalikan seperti pada nilai anggaran BTT tahun 2019 sebesar Rp200 miliar saja,” kata Prasetyo.