Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPRD DKI Setujui Tambahan Anggaran Pengadaan Lahan Rusunawa di Jaksel

Suasana Rusun Nagrak, Jakarta Utara. (IDN Times/Amelia Rosalina/bt)

Jakarta, IDN Times - Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui usulan penambahan anggaran Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) sebesar Rp175 miliar untuk pembukaan lahan pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Jakarta Selatan.

Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah mengatakan, penambahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah rusunawa yang baru ada di Pasar Rumput, Jakarta Selatan.

“Jakarta Selatan ini harus ada rumah susun, ternyata rumah susun kita baru satu titik dan hanya satu tower. Harapannya Pak Gubernur bisa membangun tower di Jakarta Selatan,” kata Ida dalam keterangan resmi DPRD DKI Jakarta, dikutip Jumat (22/10/2021).

1. Lebih baik tinggal di rusun daripada kontrakan petak

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Ida mewanti Dinas PRKP agar penambahan pagu ini dapat dioptimalkan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat akan hunian yang lebih layak. Hal ini juga mempertimbangkan biaya sewa yang murah daripada harus menyewa kontrakan bulanan.

“Daripada mereka kontrak di rumah petakan yang per bulan satu juta, satu juta setengah tempat sudah tidak layak dan lain-lain. Lebih baik mereka tinggal di rumah susun yang disiapkan oleh Dinas Perumahan yang biaya sewanya cukup murah,” kata dia,

2. Kepala Dinas sambut baik keputusan DPRD

Ilustrasi rusun (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Dengan adanya persetujuan ini Kepala Dinas PRKP Provinsi DKI Jakarta Sardjoko mengaku bersyukur bahwa pihaknya telah mendapat persetujuan Komisi D.

Hal ini kata dia dilaksanakan guna mengakomodir kebutuhan hunian Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Jakarta Selatan.

3. Dinas PRKP belum bisa merinci lokasi rusunawa

Petugas BPBD PPU Bersihkan rusunawa sebelum ditempati oleh pasien COVID-19 (IDN Times/Istimewa)

Kendati sudah disetujui, Sardjoko mengaku pihaknya masih belum dapat merinci lokasi-lokasi yang akan ditunjuk sebagai titik rusunawa.

“Nanti kita informasikan selanjutnya, karena ini masih berproses dalam tahap kajian,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Dwifantya Aquina
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us