Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, bakal mengirimkan tim untuk memeriksa dugaan intimidasi yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek Huang. Melki mengaku kediaman orang tuanya di Pontianak, Kalimantan Barat, sempat didatangi orang yang mengaku Babinsa yang mengenakan seragam tentara.
Sang ibu mengisahkan kepada Melki, orang berpakaian tentara itu bertanya soal jadwal kepulangan putranya itu di Pontianak. Aksi intimidasi itu kembali terjadi pasca-Melki secara lantang menentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun maju menjadi capres dan cawapres.
Sedangkan, menurut Mahfud, bila hal itu benar-benar terjadi, maka tidak bisa dibiarkan. "Melki sendiri kan melakukan protes seperti itu kan dilindungi oleh undang-undang dasar, bagian hak menyatakan berpendapat dan bersikap. Apalagi kok ini yang diteror malah ke orang tuanya yang (tinggal) di desa. Itu tidak boleh. Itu namanya pelanggaran asas profesionalitas dan itu tidak boleh terjadi di NKRI yang punya konstitusi yang sangat ketat," ujar Mahfud di Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menggarisbawahi, Melki dan orang tuanya harus dilindungi. Meski begitu, dia tidak langsung ingin terburu-buru mengambil kesimpulan intimidasi tersebut diduga dilakukan aparat militer.
"Kalau dihubunginya melalui telepon, mungkin saja (itu dilakukan) oleh sesama warga sipil. Mungkin. Jadi, belum tentu (pelakunya) aparat. Kecuali orang yang memeriksa dan mengaku aparat," tutur dia.