Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Komisi I DPR dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Utut Adianto di Hotel Fairmont. (IDN Times/Aryo Damar)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, mengatakan, konsep hukum acara dan mekanisme dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI sudah terpenuhi seluruhnya.

Hal itu disampaikan Utut dalam konferensi pers pimpinan DPR dan Komisi I soal RUU TNI di Gedung DPR, Senin (17/3/2025).

"Dari konsep hukum acara dan mekanisme, semua sudah terpenuhi. Perihal pasalnya tadi sudah disampaikan," kata Utut.

Menurut Utut, hal-hal lainnya di lapangan dalam pembahasan RUU TNI ini, ada tim perumus dan tim sinkronisasi yang akan melapor kepada mereka.

Editorial Team

Tonton lebih seru di