Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Komisi I DPR dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Utut Adianto di Hotel Fairmont. (IDN Times/Aryo Damar)
Ketua Komisi I DPR dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Utut Adianto di Hotel Fairmont. (IDN Times/Aryo Damar)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, mengatakan, konsep hukum acara dan mekanisme dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI sudah terpenuhi seluruhnya.

Hal itu disampaikan Utut dalam konferensi pers pimpinan DPR dan Komisi I soal RUU TNI di Gedung DPR, Senin (17/3/2025).

"Dari konsep hukum acara dan mekanisme, semua sudah terpenuhi. Perihal pasalnya tadi sudah disampaikan," kata Utut.

Menurut Utut, hal-hal lainnya di lapangan dalam pembahasan RUU TNI ini, ada tim perumus dan tim sinkronisasi yang akan melapor kepada mereka.

"Kemudian kami melapor kepada komisi, setelah itu raker," kata Utut yang juga Ketua Panja RUU TNI itu.

Utut juga menekankan, ketika hukum acara dan mekanisme sudah terpenuhi, maka sedianya tidak ada yang harus diragukan lagi.

"Tentunya semuanya tidak ada yang bisa menjadi sesuatu yang saudara-saudara ragukan lagi," ucap dia.

Diketahui, Komisi 1 dan pemerintah selama dua hari menggelar rapat lanjutan RUU TNI di Hotel Fairmont. Rapat yang digelar di hotel mewah ini kemudian memunculkan reaksi publik.

Editorial Team