Dasco Bantah DPR Diam-diam Revisi UU TNI

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membantah pihaknya mengebut pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang dicurigai mau mengembalikan posisi dwifungsi ABRI. Dasco menegaskan, RUU TNI telah berlangsung lama di Komisi I DPR RI.
"Saya sampaikan bahwa tidak ada kebut mengebut dalam revisi UU TNI. Seperti kita tahu, revisi UU TNI ini sudah berlangsung dari berapa lama ya, beberapa bulan lalu," kata Dasco dalam konferensi pers bersama Komisi I di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3/2025)
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu membantah DPR menggelar revisi UU TNI secara diam-diam. Dia juga menegaskan rapat dua hari yang digelar di Hotel Fairmont Jakarta terbuka untuk publik.
Menurut dia, konsinyering dalam setiap pembahasan UU itu memang ada aturannya. Dia menegaskan, dalam aturan pembuatan uu dan tidak menyalahi mekanisme yang ada.
"Tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah tapat terbuka. Boleh dilihat diagenda rapatnya. Rapat diadakan terbuka," kata dia.