Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengungkapkan jasa Presiden Kelima Indonesia yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal itu diungkapkan Firli di hadapan kader PDIP dalam acara 'Politik Cerdas Berintegritas KPK'.
Mulanya, Firli menceritakan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sudah ada sejak era Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta. Kemudian, niat pemberantasan korupsi dengan dibentuknya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Korupsi.
"Namun, korupsi masih saja merajalela," ujar Firli di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).