Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari membantah pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengenai algoritma yang sengaja digunakan untuk mengunci suara Ganjar-Mahfud maksimal 17 persen.
Dia menegaskan, yang menentukan perolehan suara adalah para pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan Rabu (14/2/2024) lalu.
"KPU tidak pernah mematok suara si A, si B dan seterusnya, partai ini partai itu sekian. Sejak awal itu enggak ada karena pemungutan suara ini kan bersifat langsung," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (8/3/2024) malam, dikutip dari ANTARA.