Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Diagram Sirekap Hilang, Mahfud MD Tantang KPU Audit Forensik

Kampanye akbar Ganjar dan Mahfud di Semarang pada Sabtu (10/2/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Calon Wakil Presiden Mahfud MD menyoroti diagram dalam Sirekap disitus Pemilu2024.kpu.go.id yang hilang sejak Selasa (5/3/2024). Ia menantang Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan audit forensik.

"Nah kalau berani diaudit saja," ujar Mahfud MD, Jumat (8/3/2024).

1. Partai politik diminta tak takut KPU diaudit

Calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud MD ketika berolahraga di Gelora Bung Karno, 1 Maret 2024. (IDN Times/Santi Dewi)

Mahfud menilai audit pada KPU tidak akan mengubah hasil pemilu yang telah berjalan. Sehingga partai politik tak perlu takut.

"Tapi audit ini penting agar ke depannya orang tidak ugal-ugalan seperti KPU sekarang, sudah diperingatkan pelanggaran etik beberapa kali, itu kan sebenernya secara moral seharusnya sudah mundur lah," ujarnya.

2. Mahfud sebut KPU tak punya ahli IT

Calon Wakil Presiden nomor urut tiga, Mahfud MD ditemui di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat pada 1 Maret 2024. (IDN Times/Santi Dewi)

Eks Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan ini menilai KPU tak punya ahli yang andal. Sebab, masalah masih terjadi meski KPU mengklaim sudah melakukan audit.

"Kalau mengaudit kok masih terjadi seperti itu kalau memang sudah diaudit. Makanya perlu audit independen," ujarnya.

3. Alasan KPU hilangkan diagram pada Sirekap

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan, dihilangkannya penayangan grafik diagram disebabkan karena tingginya tingkat kekeliruan pembacaan Sirekap. Sehingga menyebabkan data perolehan suara tidak sesuai dengan hasil di TPS dan menimbulkan kesalahpahaman publik.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota, hal itu akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujar Idham dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (6/3/2024).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us