Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen R. Nugraha Gumilar membenarkan Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua, Lenis Kogoya diberi pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler dari TNI. Lenis yang kini memiliki pangkat menengah itu bertugas di lingkungan Kementerian Pertahanan.
"Pemberian pangkat tituler disematkan di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada 11 Juli 2024," ujar Nugraha ketika dikonfirmasi pada Selasa (23/7/2024).
Ia menambahkan pemberian pangkat tituler sudah melalui proses panjang dan seleksi penelitian personel di Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Penyematan pangkat itu, kata Nugraha telah sesuai dengan Undang-Undang TNI nomor 34 tahun 2004 pasal 27 ayat 2 huruf c mengenai pangkat tituler, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 39 tahun 2010 tentang administrasi prajurit TNI, dan Peraturan Panglima TNI nomor 50 tahun 2015 tentang kepangkatan prajurit TNI.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tituler adalah gelar atau pangkat kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan kehormatan tersebut. Sedangkan, di dalam PP nomor 39 tahun 2010 tentang administrasi prajurit TNI, pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan keprajuritannya.
