Jakarta, IDN Times - Penyanyi kondang Tanah Air, Glenn Fredly, meninggal dunia Rabu (8/4) sekitar pukul 18.00 WIB. Kepergian Glenn untuk selama-lamanya ini mengejutkan banyak pihak.
Selama ini Glenn tidak hanya dikenal sebagai penyanyi bersuara merdu, tapi juga seorang aktivis yang telah menorehkan banyak catatan kemanusiaan. Salah satunya membantu kebebasan tahanan politik Johan Tetrrissa.
Tahanan politik (tapol) asal Maluku, Johan Teterissa bebas pada Selasa (25/12), setelah mendekam di penjara sejak 2007. Johan bersama delapan rekannya dianggap hendak makar ketika mengibarkan bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Amnesty International bersama pegiat aktivis lainnya menjadikan Johan sebagai simbol perjuangan Hak Asasi Manusia (HAM) di seluruh dunia. Nurani Johan dipaksa bungkam oleh negara, lantaran tidak bisa menyampaikan aspirasinya.
“Ini menjadi kabar baik di Hari Natal. Komunikasi kami bersama Kumham dan Ditjen Lapas, Pak Johan bebas Februari 2019. Kemudian saya mendapat kabar mengejutkan. Tentu ini tidak lepas dari perjuangan Amnesty bersama Glenn Fredly juga,” ungkap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid kepada IDN Times, Selasa (25/12).
Ketika dihubungi, Glenn mengaku senang dan menjadikan momen ini sebagai kemenangan bersama. “Ini kerja kolektif, ya. Ada Amnesty International, pegiat HAM, dan banyak pihak lainnya,” kata dia kepada IDN Times.
Lantas, bagaimana kisah Glenn memperjuangkan kebebasan Johan Teterissa?