Belasan Tahun Dipenjara, Johan Teterissa Akhirnya Bebas
Jakarta, IDN Times - Perayaan Natal 2018 menjadi momen berharga bagi Johan Teterissa. Bagaimana tidak? Johan akhirnya bisa menghirup udara bebas pada Selasa (25/12) setelah mendekam di balik jeruji besi sejak 2007.
Ia merupakan seorang guru SD yang ditangkap karena mengibarkan bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Johan juga pemimpin 22 melakukan aksi tarian tradisional “cakalele” sebagai bentuk protes pembangunan yang tidak merata.
“Ini merupakan kabar baik bagi keluarga Johan dan para pendukungnya,” ujar Usman Hamid selaku Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia kepada IDN Times, Selasa (25/12).
1. Kabar terakhir Johan bebas Februari 2019
Selama bertahun-tahun, Amnesty International gencar mengkampanyekan pembebasan Johan Teterissa sebagai tahanan nurani dari Maluku. Di berbagai negara, Johan menjadi simbol perjuangan hak asasi manusia (HAM). Foto dan kisahnya telah mendunia.
“Kabar terakhir komunikasi kami dengan Dirjen Pemasyarakatan dan Kanwil Kumham Maluku, Johan bebas Februari 2019. Makanya kabar ini mengejutkan,” tambah Usman.
Ia menduga, keputusan pemerintah untuk membebaskan Johan setelah pembaharuan data remisi dan amnesti. “Mungkin ada perhitungan yang di-update dari databese lapas pusat,” duga dia.
2. Glenn Fredly aktif menyuarakan pembebasan Johan

Selain Amnesty International, penyanyi Tanah Air Glenn Fredly juga aktif mengkampanyekan pembebasan Johan. Sebagai seorang asli Maluku, Glenn paham apa yang diperjuangkan oleh Johan.
Melalui tulisannya pada laman The Jakarta Post edisi 17 September 2018, Glenn menjelaskan bila Indonesia adalah negara yang menghargai kebebasan berekspresi, maka tidak sepatutnya Johan bersama delapan rekannya dipidana hingga 15 tahun. Mereka dituduh hendak melakukan tindak pidana makar.
“Sejak dua tahun dan dua bulan terakhir, Amnesty bersama Glenn memperjuangkan pembebasan Johan Teterissa. Tulisannya di Jakarta Post pada saat itu menggambarkan betapa pentingnya pembebasan Johan (bagi citra HAM di Indonesia),” tutur Usman.
3. Pembebasan Johan Teterissa tidak mempengaruhi wajah HAM Indonesia

Walau Johan sudah bebas, Usman mengatakan, “Belum bisa dikatakan bila penegakan HAM di Indonesia lebih baik. Karena memang pembebasannya ini merupakan semacam konsekuensi dari pelaksanaan hukuman. Artinya menurut hitung-hitungannya sudah sepatutnya bebas,”.
“Yang pasti ini kabar baik bagi para pendukung Johan dan seluruh keluarganya,” tutup Usman.