Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kisah Relawan Mundur dari TGPF Tragedi Mei 1998: Diancam Jenderal
Ilustrasi - Simulasi peradilan semu korban kasus kekerasan seksual dalam pendampingan LBH BWCC (IDN Times/Ayu Afria)
  • Ita Fatia Nadia menolak menghadirkan korban pemerkosaan Tionghoa dalam laporan TGPF Mei 1998 karena ingin melindungi martabat dan keamanan para penyintas dari eksploitasi publik.
  • Setelah mengundurkan diri dari TGPF, Ita mengalami teror namun tetap berjuang di luar sistem untuk mendampingi dan mencari keadilan bagi korban kekerasan seksual tragedi Mei 1998.
  • Ita menegaskan pentingnya merawat ingatan atas Tragedi Mei 1998 sebagai bentuk tanggung jawab sosial agar kekerasan seksual tidak dilupakan dan tak terulang di masa depan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Dulu banyak perempuan Tionghoa disakiti dan diperkosa waktu kerusuhan Mei 1998. Ada tim dari pemerintah buat cari tahu, tapi tidak semua cerita korban bisa dicatat. Seorang relawan namanya Ita tidak mau bawa korban ke polisi karena ingin lindungi mereka. Sekarang dia masih terus berjuang supaya orang ingat dan tidak lupa kejadian itu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Peristiwa Mei 1998 sudah 28 tahun berlalu, tapi masih melekat di kepala para relawan yang terus memperjuangkan hak korban pemerkosaan.

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi setidaknya ada 85 tindak kekerasan seksual massal terhadap perempuan Tionghoa, 52 kasus di antaranya adalah pemerkosaan yang dilakukan secara berkelompok (gang rape).

Nyatanya, tak semua tindak perkosaan saat itu bisa didokumentasikan TGPF, sehingga angka sesungguhnya kemungkinan lebih banyak dari yang dilaporkan. Tim Relawan untuk Kekerasan Terhadap Perempuan, Ita Fatia Nadia, bahkan telah mengundurkan diri sejak permulaan.

Dalam diskusi yang digelar Fakultas Kewirausahaan dan Humaniora Universitas Ciputra, yang bertajuk Melawan Kekerasan Seksual (Mengenang Tragedi Mei'98), Ita mengungkapkan alasannya tak bergabung dalam penyusunan dokumen itu.

Dia mengaku seorang Jenderal Polisi berpangkat Mayor Jenderal yang namanya juga tertulis dalam laporan TGPF, memintanya membawa saksi korban pemerkosaan Mei 1998.

“Saya didesak sekali untuk bisa membawa saksi korban, kalau tidak ada saksi korban itu tidak ada perkosaan. Sementara menurut saya, para korban perkosaan ini mereka adalah Tionghoa, yang sudah menjadi kelas dua sebagai perempuan,” kata dia, Senin, 17 Mei 2022.

Menurut catatan dokumen dari Komnas Perempuan, Oktober 2002,TGPF Kerusuhan Mei 1998 adalah lembaga resmi bentukan pemerintahan Presiden B.J. Habibie pada 23 Juli 1998. Tim ini beranggotakan 17 orang dari unsur pemerintah, Komnas HAM, LSM, dan ormas lainnya.

TGPF bertugas menyelidiki kerusuhan massal 13-15 Mei 1998, termasuk kekerasan seksual dan pembakaran. Laporan akhir pada Oktober 1998 mengonfirmasi adanya korban jiwa berkisar 288-1.190 orang, dan kekerasan seksual sistematis. 

Temuan utama TGPF adalah menemukan bukti adanya korban jiwa, penjarahan, pembakaran, dan kekerasan seksual (pemerkosaan), terutama menyasar etnis Tionghoa. TGPF mencatat adannya kasus pemerkosaan, pemerkosaan dengan penganiayaan, serangan seksual, dan penyiksaan seksual, terutama di Jakarta.

TGPF merekomendasikan tindak lanjut hukum (pro-justitia) terhadap pelaku kerusuhan dan kekerasan seksual. Meskipun laporan TGPF telah dirilis, dokumen lengkapnya sebagian besar tidak pernah dipublikasikan secara utuh kepada publik, menyisakan kasus-kasus tersebut sebagai dugaan pelanggaran HAM berat yang terus diperjuangkan penyelesaiannya oleh Komnas Perempuan dan Koalisi Masyarakat Sipil.

1. Korban pemerkosaan apalagi perempuan Tionghoa bukan pameran

Tim Relawan untuk Kekerasan Terhadap Perempuan, Ita Fatia Nadia, dalam diskusi yang digelar FEH Universitas Ciputra yang bertajuk "Melawan Kekerasan Seksual: Mengenang Tragedi Mei '98". (YouTube/FEH UC)

Desakan membawa saksi korban pemerkosaan yang merupakan perempuan Tionghoa ini, menurut Ita, adalah salah. Korban pemerkosaan tidak seharusnya dipamerkan ke publik.

“Tetapi bagaimana kita melindungi korban, bagaimana kita menjaga korban dan di situ banyak kita harus percaya pada pendamping korban bahwa memang terjadi perkosaan,” ujarnya.

2. Ita mengundurkan diri tetapi mengalami banyak teror

Ilustrasi Kerusuhan Mei 1998. (IDN Times/Capture Buku Politik Huru Hara Mei 1998)

Kala itu, Ita diminta menghadirkan setidaknya 10 korban pemerkosaan. Dia mengatakan korban pemerkosaan, apalagi etnis Tionghoa, tak akan ia hadirkan, karena mereka sudah diperkosa dan menjadi objek pemuas hawa nafsu bejat.

“Saya akan menutup, saya akan melindungi dan saya pasang tubuh saya, maka saya bilang saya mengundurkan diri, sesudah itu malah saya mendapatkan teror-teror yang luar biasa ketika saya mengundurkan diri, dan saya tidak mau membawa korban untuk dibawa kepada polisi,” kata dia.

3. Kawal kasus pemerkosaan di luar sistem

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Hal yang menjadi pertimbangan Ita saat itu adalah tidak ada jaminan pelindungan keamanan apapun kepada korban. Meski begitu, Ita tetap bekerja lebih keras di luar sistem untuk mencari tahu dan mengadvokasi para korban.

Salah satu upaya perjuangan yang dilakukan Ita adalah mencari keadilan bagi gadis Tionghoa asal Tangerang Selatan, yang berasal dari keluarga peternak babi. Ibunya diperkosa hingga meninggal dunia karena trauma.

Saudarinya juga meninggal, bahkan bocah perempuan berusia 11 tahun turut diperkosa. Ita membawanya ke rumah sakit pada malam hari, namun pada pukul 11 siang, gadis kecil itu meninggal dunia dan dikremasi.

4. Merawat ingatan tragedi Mei 1998 dengan lawan kekerasan seksual

Repro. Buku "98-99: Catatan Kemahasiswaan Seorang Pembantu Rektor" (Amran Razak, 2018)

Ita menjelaskan tragedi Mei 1998 selama 28 tahun ini adalah momen perjuangannya yang tak akan pernah berakhir hingga dia menutup mata. Peristiwa kekerasan seksual pada Mei 1998 ini, menurut Ita, selalu disangkal dan dilupakan.

"Merawat ingatan adalah membawa kita memanggil kembali memori-memori dari para korban peristiwa Mei 98 untuk diingat terus-menerus, bahwa bangsa ini telah berutang. Bangsa ini masih berutang kepada sejumlah perempuan yang diperkosa pada Mei 98, hanya karena untuk saya katakan 'tumbal' dari pergantian kekuasaan di negeri ini," ujar dia.

Ita mengingatkan, masyarakat punya tanggung jawab untuk tetap merawat ingatan tragedi Mei 98, dan harus jadi gerakan sosial, untuk menyatakan tidak pada pemerkosaan atau kekerasan yang mungkin terjadi ke depannya.

Editorial Team