Jakarta, IDN Times - Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, Eko Hartono, menyarankan agar calon jemaah asal Indonesia menunda umrah hingga kondisi pandemik COVID-19 di dalam negeri terkendali. Hal itu agar tidak mempersulit calon jemaah yang ingin beribadah ke Saudi, tetapi diharuskan karantina lebih dulu di negara ketiga.
Negara ketiga yang dituju pun harus yang bukan masuk daftar merah di otoritas Saudi. Sejauh ini masih ada sembilan negara yang masuk ke dalam daftar tersebut, termasuk Indonesia. Delapan negara lainnya yakni India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.
"Prinsipnya karena memang saat ini umrah bagi jemaah asal Indonesia lebih ribet, mahal dan lama. Karena kan gak bisa terbang langsung ke Saudi dan harus karantina selama 14 hari di negara ketiga. Selain itu harus diberi vaksin lagi yang mereknya diakui oleh otoritas Saudi," kata Eko kepada IDN Times pada Rabu (28/7/2021) melalui pesan pendek.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, pada 25 Juli 2021, mengeluarkan surat edaran yang menyebut ibadah umrah akan dibuka kembali pada 1 Muharram atau 10 Agutus 2021 bagi warga Saudi dan jemaah internasional. Sayangnya, bagi jemaah yang berasal dari sembilan negara, prosedur untuk bisa umrah lebih rumit.
"Ibadah ini (umrah) kan sunnah (sifatnya). Mending di rumah dulu, sehat dulu baru umrah," kata dia lagi.
Namun, bagi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (AMPHURI), menunda ibadah umrah bukan salah satu opsi bagi mereka. Lalu, apa yang diinginkan oleh AMPHURI?