Saudi Izinkan Umrah Mulai 10 Agustus, Kecuali Indonesia Masih Dilarang

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi mulai 1 Muharram 1442 Hijriah atau 10 Agustus 2021 kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah. Hal itu sesuai dengan surat edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Mulai 1 Muharram 1442 H, Arab Saudi akan kembali menyambut jemaah umrah dari luar Arab Saudi," ujar Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Zakaria Anshary, Senin (26/7/2021).
1. Indonesia belum diberi izin untuk kirim jemaah umrah

Zaky mengatakan, semua negara diizinkan masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi. Namun, ada sejumlah negara yang masih belum diizinkan masuk, salah satunya Indonesia.
"Semua negara dipersilakan melakukan penerbangan langsung dari negaranya ke wilayah Kerajaan. Kecuali bagi 9 negara yang penerbangan langsung ke Saudi masih ditangguhkan," katanya.
2. Daftar 9 negara yang dilarang masuk Arab Saudi
Berikut 9 negara yang masih dilarang masuk ke Arab Saudi:
- Indonesia
- India
- Pakistan
- Mesir
- Turki
- Argentina
- Brasil
- Afrika Selatan
- Libanon
"Warga yang melakukan penerbangan dari negara-negara tersebut diharuskan melakukan transit ke negara ketiga untuk melakukan karantina selama 14 hari, sebelum melanjutkan penerbangan ke Arab Saudi," ucapnya.
3. Jemaah yang ingin umrah harus sudah divaksin COVID dua kali dosis

Lebih lanjut, Zaky mengatakan, berdasarkan edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, jemaah yang ingin umrah wajib sudah menerima vaksin COVID dosis kedua. Arab Saudi telah merekomendasikan vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan J&J.
"Sementara penerima lengkap dosis vaksin China, harus dengan booster 1 dosis dari vaksin yang telah direkomendasikan," ujarnya.