Jakarta, IDN Times - Mabes TNI angkat bicara soal data pengadaan celana dalam pria untuk Kodiklat TNI MB TNI. Data pengadaan itu dapat dilihat di Layanan Katalog Pengadaan Pemerintah (LKPP) 2025.
Data yang diperoleh IDN Times pada Rabu kemarin, paket pengadaan celana dalam tersebut mencapai nilai Rp172.081.000. Data pengadaan tersebut muncul di tengah-tengah sorotan masyarakat terkait pengesahan revisi Undang-Undang TNI.
Publik menduga kuat nominal anggaran tersebut digelembungkan lantaran harga jual celana dalam tersebut tidak semahal yang dituliskan. Celana dalam pria per satuan ditulis harganya mencapai Rp297 ribu.
Respons disampaikan oleh Mayjen TNI Hariyanto ketika ia masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan TNI. Ia mengatakan pengadaan perlengkapan, termasuk pakaian dinas dan perlengkapan pribadi prajurit merupakan bagian dari kebutuhan operasional TNI yang sudah diatur di dalam perencanaan anggaran.
"Setiap prajurit TNI, baik di matra laut, darat, dan udara memiliki standar perlengkapan yang harus dipenuhi untuk mendukung tugas pokok dan fungsinya," kata Hariyanto pada Kamis (20/3/2025) di Jakarta.
Hariyanto menggarisbawahi anggaran pengadaan celana dalam dengan total Rp172 juta telah melewati prosedur yang berlaku. "Anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan tersebut sudah melalui mekanisme perencanaan dan pengawasan. Pertanggung jawaban pun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah," tutur dia.