Gerindra Yakin Prabowo Bakal Teken RUU TNI Jadi UU

- Prabowo akan menekan revisi RUU TNI menjadi UU, meski mendapat penolakan masyarakat.
- Pengesahan RUU menjadi UU TNI disambut dengan lambaian tangan oleh Prabowo, di tengah kekhawatiran masyarakat sipil.
Jakarta, IDN Times - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani meyakini Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan menekan revisi undang-undang (RUU) TNI sebagai UU. Adapun, pengesahan perubahan UU TNI mendapatkan gelombang penolakan di kalangan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Muzani seusai melepas mudik bersama di kawasan GBK, Jakarta, Jumat (21/3/2025). Kendati, Muzani belum mengetahui pasti kapan Prabowo secara resmi akan meneken UU TNI yang baru disahkan oleh parlemen pada Kamis (20/3/2025).
"Saya kira iya (Prabowo akan meneken RUU TNI menjadi UU)," kata dia singkat.
1. UU TNI perkuat pemisahan sipil dan militer

Selama ini, Prabowo belum pernah menanggapi pengesahan UU TNI oleh DPR. Terakhir, Prabowo hanya melambaikan tangan kepada awak media saat ditanya mengenai pengesahan RUU TNI sebagai UU seusai meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Jawa Tengah.
Muzani menjelaskan, sejatinya tidak ada hal yang perlu terlalu dikhawatirkan terkait pengesahan UU TNI. Dia menjelakskan, UU TNI telah memisahkan ruang sipil dan militer.
Selain itu, beleid hasil revisi tersebut telah merinci kementerian/lembaga mana saja yang boleh ditempatkan oleh TNI aktif. Dalam pasal 47, diatur hanya ada 14 Kementerian/Lembaga yang boleh diisi oleh TNI aktif.
"Jadi Undang-Undang TNI itu memperkuat posisi itu dan saya kira apa yang dikhawatirkan oleh masyarakat sipil tidak terjadi," kata dia.
2. Pembahasan RUU digelar maraton

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sajfrie Samsuddin Sjamsoeddin mengakui pembahasan RUU TNI bersama DPR digelar secara maraton. Dia juga mengklaim, pemerintah dan DPR membahas RUU TNI secara konstruktif, namun penuh dengan keakraban dan persaudaraan.
"Pembahasan rancangan Undang-Undang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia antara pemerintah dan Komisi 1 DPR RI berjalan dengan sangat maraton serta perdebatan yang konstruktif namun penuh dengan keakraban dan persaudaraan," kata dia.
Meskipun pembahasannya digelar secara maraton, Sajfrie mengklaim tetap komprehensif supaya UU TNI tetap dapat digunakan sebaimana mestinya.
"Hal ini dalam rangka menghasilkan substansi rancangan undang-undang Republik Indonesia tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ke arah yang lebih baik komprehensif dan tepat guna," kata dia.
3. RUU TNI diklaim tetap utamakan supresmasi sipil

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, revisi undang-undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia tetap berlandaskan kepada nilai-nilai demokrasi, supremasi sipil, dan hak asasi manusia (HAM). Selain itu, Puan juga menegaskan, perubahan UU TNI ini juga telah sesuai dengan hukum nasional dan internasional yang telah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna pengesahan RUU TNI menjadi UU dalam rapat paripurna ke-15.
"Kami bersama pemerintah bahwa perubahan UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia tetap berlandaskan pada nilai demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, hukum nasional dan internasional yang telah ditetapkan," kata Puan.