Permasalahan COVID-19 di DKI Jakarta bukan menyoal pada jumlah kasus dan klaster keluarga saja. Baru-baru ini Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, kapasitas rumah sakit di Jakarta kian menipis.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya yakni @bangriza, dia menampilkan grafik keterisian rumah sakit di DKI Jakarta yang hanya tersisa 13 persen saja dan turut diisi oleh warga luar Jakarta.
Dari data yang dijabarkan Riza terlihat bahwa 24 persen kapasitas rumah sakit di Jakarta diisi oleh warga Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, (Bodetebek), sedangkan 66 persennya adalah warga DKI Jakarta.
Riza juga menjabarkan data berdasarkan BOR (angka penggunaan tempat tidur rumah sakit) di DKI Jakarta kini sudah mencapai 87 persen. Salah satu penyebab angka penggunaan tempat tidur ini meningkat, kata Riza adalah rumah sakit DKI turut melayani warga lintas provinsi atau di luar DKI Jakarta.
Dia mengatakan keterisian atau okupansi rumah sakit di DKI Jakarta sebenarnya hanya 60 persen jika tidak ada pasien yang berasal dari luar Jakarta.
"Sebetulnya posisi (keterisian rumah sakit) tidak pada 84-86 persen okupansinya. Dikurangi lagi bisa dari 24 persen, mungkin kisaran tinggal 60 persen atau bahkan 55 persen," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2021) malam.
Meski demikian, Riza mengatakan Pemprov DKI Jakarta tetap melayani tiap pasien tanpa membedakan teritori ataupun asal mereka, meskipun okupansi rumah sakit di DKI naik menjadi 84-86 persen.
"Tapi karena kami memberikan pelayanan tidak membedakan, seluruh warga Indonesia kami layani secara baik. Apakah orang Jakarta, nonJakarta, maka okupansi kami naik sampai 84-86 persen," ujarnya.
Menanggapi data terkait keterisian rumah sakit di Jakarta oleh warga non DKI, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra punya jawaban tersendiri. Hermawan mengatakan bahwa semua orang punya hak mendapatkan layanan kesehatan yang sama.
Dia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa memberikan pelayanan kesehatan yang sama baiknya terhadap warga non-DKI dan warga DKI yang terpapar virus corona.
"Virus tidak mengenal teritori dan semua orang punya hak asasi untuk hidup dan mendapat layanan kesehatan, itu yang utama," kata Hermawan saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (19/1/2021).