Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KLH Hentikan Sumber Emisi 8 Perusahaan di Jabodetabek
Polusi Udara di Jakarta memburuk. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Intinya sih...

  • Banyak perusahaan belum mengelola udaranya dengan baik

  • Patroli dilakukan melalui identifikasi visual

  • KLH tidak menghentikan operasional pabrik

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menggelar patroli sumber emisi di wilayah Jabodetabek. Dalam patroli tersebut, KLH menghentikan sementara sumber emisi dari delapan perusahaan yang diduga menyumbang pencemaran udara.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, mengatakan patroli sumber emisi ini sebagai langkah KLH mengantisipasi penurunan kualitas udara di wilayah Jabodetabek.

“Yang kita hentikan adalah sumber emisinya, kalau dampak, ya tentu berdampak pada perusahaan, tetapi kami fokus kepada penghentian sumber emisinya,” ujar Rasio saat konferensi pers di Kementerian Lingkungan Hidup, Kamis (22/1/2026).

1. Banyak perusahaan belum mengelola udaranya dengan baik

Polusi Udara di Jakarta memburuk. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Rasio menjelaskan, langkah ini dilakukan sejak dini meski saat ini masih memasuki musim hujan. Menurutnya, penurunan kualitas udara kerap terjadi secara signifikan menjelang dan saat musim kemarau. Selain itu, masih ditemukan sejumlah perusahaan yang belum mengelola emisi dengan baik.

“Dan kami juga menemukan, saat sampai hari ini juga masih banyak perusahaan-perusahaan yang belum melakukan pengelolaan udaranya dengan baik. Sehingga kita melihat banyak cerobong-cerobong asap masih hitam,” katanya.

2. Patroli dilakukan melalui identifikasi visual

Polusi Udara di Jakarta memburuk. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Tim patroli emisi memantau ketaatan pelaku usaha terhadap baku mutu emisi. Patroli dilakukan melalui identifikasi visual, dilanjutkan dengan pendalaman sumber emisi serta penghentian sementara sumber asap berwarna hitam dan kecokelatan.

“Jadi tim kami dibentuk tim untuk melakukan patroli emisi, di mana kita memantau ketaatan pelaku usaha terhadap emisi,” ujar Rasio.

Dalam patroli tersebut, KLH menghentikan sementara sumber emisi dari delapan perusahaan, yakni:

1. PT MF

  • Lokasi: Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi

  • Sumber emisi: Furnace

2. PT BK

  • Lokasi: Kawasan KBN Marunda, Jakarta Utara

  • Sumber emisi: Boiler

3. PT MG

  • Lokasi: Kawasan JIEP Cakung, Jakarta Timur

  • Sumber emisi: Boiler

4. PT KP

  • Lokasi: Kawasan Bekasi Fajar Estate, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi

  • Sumber emisi: Boiler

5. PT RJ

  • Lokasi: Kawasan Jatake, Cikupa, Kabupaten Tangerang

  • Sumber emisi: Boiler

6. PT PM

  • Lokasi: Kawasan Jababeka II, Kabupaten Bekasi

  • Sumber emisi: Spray Dryer

7. PT DK

  • Lokasi: Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi

  • Sumber emisi: Boiler

8. PT TK

  • Lokasi: Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

  • Sumber emisi: Boiler

3. KLH tidak menghentikan operasional pabrik

Polusi Udara di Jakarta memburuk. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Rasio menegaskan, penghentian tersebut hanya berlaku pada sumber emisi, bukan penghentian operasional pabrik secara keseluruhan. Tindakan lanjutan berupa penegakan hukum akan dilakukan terhadap pelanggaran serius dan berulang.

“Kami memberi kesempatan mereka untuk memperbaiki, tetapi kalau sudah ada kejadian berulang, tentu kami akan lakukan langkah-langkah penegakan hukum, nanti akan dikenakan sanksi di sana,” ujarnya.

KLH juga akan memperluas patroli emisi ke sekitar 40 kawasan industri di Jabodetabek, serta kawasan industri lain di luar wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menekan dampak pencemaran udara yang dinilai berbahaya bagi kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

“Langkah ini kami lakukan ya sesuai dengan perintah Menteri kepada kami ya, bahwa patroli emisi harus dilakukan secara intensif ya, dan ditindaklanjuti penegakan hukum untuk pelanggaran serius,” ujar Rasio.

Editorial Team