Jakarta, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menggelar patroli sumber emisi di wilayah Jabodetabek. Dalam patroli tersebut, KLH menghentikan sementara sumber emisi dari delapan perusahaan yang diduga menyumbang pencemaran udara.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, mengatakan patroli sumber emisi ini sebagai langkah KLH mengantisipasi penurunan kualitas udara di wilayah Jabodetabek.
“Yang kita hentikan adalah sumber emisinya, kalau dampak, ya tentu berdampak pada perusahaan, tetapi kami fokus kepada penghentian sumber emisinya,” ujar Rasio saat konferensi pers di Kementerian Lingkungan Hidup, Kamis (22/1/2026).
