Jakarta, IDN Times - Koalisi Perempuan Indonesia meminta representasi perempuan di parlemen, pimpinan parlemen, dan alat kelengkapan dewan (AKD) di lembaga legislatif sebanyak 50 persen.
Hal tersebut menjadi salah satu dari 15 tuntutan yang ditujukan bagi legislatif. Koalisi juga meminta anggaran negara berpihak pada keadilan gender, sosial dan lingkungan serta dibukanya akses untuk perempuan dan masyarakat sipil bisa berpartisipasi dalam penyusunan Undang-Undang (UU).
"Kita tahu bahwa Indonesia saat ini sudah ada 580 anggota parlemen, dimana di dalamnya ada kurang lebih 127 perempuan. Jadi berjuang sejak pemilu langsung untuk memenuhi 30 persen saja belum tercapai dan ini adalah wajah politik kita," kata Aktivis Perempuan, Ririn Sefsani, Selasa (9/9/2025).
Selain itu, mereka juga menuntut dilakukannya revisi terhadap UU Minerba dan pencabutan UU Ciptaker karena dinilai tidak berpihak terhadap rakyat.