Jakarta, IDN Times - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari sejumlah lembaga sosial masyarakat (LSM) mengecam tindakan represif dan penggunaan kekerasan yang dilakukan oleh TNI kepada warga sipil di Aceh saat menyampaikan pendapat di muka umum terkait dengan penanganan bencana. Tindak kekerasan itu terjadi pada Kamis (25/12/2025) dan terjadi pada pagi serta malam hari.
Bahkan, dalam aksi razia bendera bulan dan bintang yang dilakukan oleh aparat keamanan pada Kamis malam, setidaknya dua orang terlihat mengalami luka di bagian kepala.
"Kami melihat bahwa tindakan itu justru bertentangan dengan tugas dan fungsi TNI yang seharusnya tidak turut campur dalam penanganan unjuk rasa atau demonstrasi," begitu pernyataan koalisi sipil di dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/12/2025).
Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) yang juga menjadi bagian dari koalisi sipil menilai pengibaran bendera putih atau bulan sabit seharusnya tidak menjadi alasan bagi TNI untuk menggunakan pendekatan kekerasan. Pengibaran bendera yang sama, dijelaskan PBHI, juga tidak bisa dijadikan alasan bagi TNI untuk ikut terlibat dalam penanganan unjuk rasa.
"Hal itu seharusnya bisa diselesaikan dengan cara dialogis oleh Pemerintah Aceh atau kepolisian," kata Ketua PBHI, Julius Ibrani.
Julius mengingatkan tindakan represif TNI kepada masyarakat Aceh justru membuka trauma lama di sana. Selama 32 tahun Aceh pernah berada dalam situasi konflik bersenjata.
