Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gerakan Aceh Merdeka, Banjir Sumatra
Aksi pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang kemudian dibubarkan oleh TNI. (Dokumentasi Kodam Iskandar Muda)

Intinya sih...

  • Koalisi sipil mengecam tindakan represif TNI di Aceh

  • Julius Ibrani tegaskan polisi seharusnya mengawal aksi unjuk rasa

  • Panglima TNI didesak ambil tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari sejumlah lembaga sosial masyarakat (LSM) mengecam tindakan represif dan penggunaan kekerasan yang dilakukan oleh TNI kepada warga sipil di Aceh saat menyampaikan pendapat di muka umum terkait dengan penanganan bencana. Tindak kekerasan itu terjadi pada Kamis (25/12/2025) dan terjadi pada pagi serta malam hari.

Bahkan, dalam aksi razia bendera bulan dan bintang yang dilakukan oleh aparat keamanan pada Kamis malam, setidaknya dua orang terlihat mengalami luka di bagian kepala.

"Kami melihat bahwa tindakan itu justru bertentangan dengan tugas dan fungsi TNI yang seharusnya tidak turut campur dalam penanganan unjuk rasa atau demonstrasi," begitu pernyataan koalisi sipil di dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/12/2025).

Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) yang juga menjadi bagian dari koalisi sipil menilai pengibaran bendera putih atau bulan sabit seharusnya tidak menjadi alasan bagi TNI untuk menggunakan pendekatan kekerasan. Pengibaran bendera yang sama, dijelaskan PBHI, juga tidak bisa dijadikan alasan bagi TNI untuk ikut terlibat dalam penanganan unjuk rasa.

"Hal itu seharusnya bisa diselesaikan dengan cara dialogis oleh Pemerintah Aceh atau kepolisian," kata Ketua PBHI, Julius Ibrani.

Julius mengingatkan tindakan represif TNI kepada masyarakat Aceh justru membuka trauma lama di sana. Selama 32 tahun Aceh pernah berada dalam situasi konflik bersenjata.

1. Koalisi sipil nilai polisi yang seharusnya mengawal aksi unjuk rasa di Aceh

Prajurit TNI yang berada di Aceh ketika menyita bendera bulan dan bintang dari aksi penyampaian ekspresi pada Kamis, 25 Desember 2025. (www.instagram.com/@kodam_im)

Ditegaskan Julius, TNI khususnya dari Korem 011/Lilawangsa, tidak seharusnya mengawal penyampaian pendapat di muka umum yang terjadi pada Kamis lalu. Unjuk rasa atau penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional warga negara dan dijamin oleh konstitusi.

"Kalau pun ada tindakan yang dianggap melanggar hukum atau terindikasi pidana maka seharusnya menjadi wewenang kepolisian untuk menindaknya," ujar Julius.

Dalam aksi unjuk rasa pada Kamis pagi, turut ditemukan satu orang yang membawa senjata api dan tajam. Tetapi, satu orang tersebut diamankan lebih dulu oleh prajurit TNI dari Korem 011/Lilawangsa.

Koalisi sipil menilai sikap TNI kurang memiliki sensitivitas dan kesadaran dalam menangani permasalahan sipil yang terjadi di masyarakat. Apalagi, Aceh memiliki sejarah konflik bersenjata yang panjang dan baru tercapai perdamaian ketika MoU Helsinki ditandatangani pada 2005 lalu.

"Masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari pemerintah tidak seharusnya direspons dengan tindakan represif dan militeristik yang justru memperlihatkan semakin tidak profesionalnya TNI," begitu lanjutan pernyataan koalisi.

2. Panglima TNI didesak mengambil tindakan tegas

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (IDN Times/Larasati Rey)

Koalisi sipil juga mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, DPR, dan pemerintah, agar memerintahkan segera bertindak cepat serta tegas terhadap anggota yang melanggar dalam penanganan aksi unjuk rasa pada Kamis lalu. Koalisi sipil tidak ingin memunculkan rasa trauma baru bagi masyarakat Aceh.

"Kami mendesak pemerintah seharusnya fokus pada penanganan bencana di Aceh yang masih mengalami banyak masalah dan memastikan hak-hak masyarakat Aceh yang terdampak bencana segera dipulihkan," kata koalisi.

3. TNI bertindak tegas karena pengibaran bendera GAM dan teriakan merdeka

Momen ketika sedang dilakukan upaya persuasi antara Korem 011/Lilawangsa dan warga yang membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). (Dokumentasi Korem Lilawangsa)

Sementara, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Freddy Ardianzah, menyatakan anggotanya mengambil tindakan tegas lantaran dalam aksi demo, sekelompok masyarakat tidak hanya mengibarkan bendera bulan dan bintang yang identik dengan simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Mereka juga meneriakan kata 'merdeka' yang berpotensi memancing reaksi publik dan mengganggu ketertiban umum. Apalagi kini Aceh masih dalam tahap pemulihan pascabencana.

Jenderal bintang dua itu mengatakan peristiwa Kamis lalu ditangani oleh Korem 011/Lilawangsa. Danrem Kolonel Inf, Ali Imran, segera berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe mendatangi lokasi terjadinya penyampaian unjuk rasa.

"Aparat TNI dan Polri sudah mengutamakan langkah persuasif dengan mengimbau agar aksi dihentikan dan bendera diserahkan," kata Freddy di dalam keterangan tertulis pada Sabtu (27/12/2025).

Namun, karena imbauan itu tidak diindahkan, aparat melakukan pembubaran terhadap kelompok tersebut. Pembubaran, kata Freddy, dilakukan secara terukur dan mengamankan bendera guna mencegah ekskalasi situasi.

Freddy pun menyayangkan video atau konten yang beredar di media sosial memuat narasi yang tidak benar dan mendeskreditkan institusi TNI. Padahal, dalam pandangan Freddy, informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik.

Editorial Team