Jakarta, IDN Times - Sejumlah lembaga masyarakat sipil (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, menilai pernyataan dari petinggi TNI yang menyebut warga sipil ikut menjadi korban karena diklaim hendak memulung sisa amunisi, dianggap pernyataan sembrono serta terburu-buru. Sebab, pernyataan itu disampaikan saat belum ada hasil penyelidikan yang menyeluruh dan imparsial. Selain itu, kata koalisi, pernyataan TNI tersebut dianggap melukai keluarga korban.
"Klaim seperti itu terkesan menyalahkan korban demi mengaburkan tanggung jawab institusi TNI atas kelalaian yang terjadi," ujar koalisi dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu (14/5/2025).
Pernyataan sepihak itu, kata koalisi, juga dianggap tidak sensitif terhadap kondisi keluarga korban yang tengah berduka. Kalimat itu kali pertama disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, pada Senin (12/5/2025).
Ia menduga, jatuhnya korban dari warga sipil karena mereka langsung mendekati area pemusnahan amunisi yang sudah kedaluwarsa untuk memulung sisa amunisi. Sebab hal itu sering terjadi di aktivitas pemusnahan lainnya.
"Apapun penyebab ledakan, termasuk ada dan tidaknya pelanggaran SOP keamanan lokasi oleh TNI dengan keberadaan warga sipil di lokasi peledakan, kami mendesak agar dilakukan investigasi segera. Investigasi ini independen, imparsial dan menyeluruh atas tragedi ini," kata mereka.