Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Koalisi Warga Untuk Keadilan Akses Kesehatan mendesak pemerintah untuk mencabut program vaksinasi gotong royong berbayar.
 
Sebab, di tengah krisis pandemik, pemerintah dimandatkan konstitusi untuk memenuhi hak atas kesehatan setiap warga negara. Termasuk di antaranya untuk mendapatkan vaksin COVID-19 secara gratis.

"Kenyataannya, saat kasus melonjak tajam seperti sekarang, pemerintah justru mengeluarkan program vaksin gotong royong berbayar untuk individu/perorangan. Tidak etis pemerintah memperjualbelikan di tengah pandemik," tegas salah satu relawan LaporCovid-19, Amanda Tan dalam konferensi pers virtual, Senin (12/7/2021).

1. Menkes diam-diam revisi Permenkes Nomor 19 Tahun 2021

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Rapat tersebut membahas ketersediaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Pemerintah, melalui Menteri Kesehatan diam-diam justru mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 19 Tahun 2021 sebagai dasar hukum pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang tidak etis, yaitu vaksinasi berbayar untuk individu/perorangan.

Praktik seperti ini jelas merupakan sebuah pelanggaran terhadap hak kesehatan masyarakat yang dilindungi oleh Konstitusi.

"Hal ini juga jelas sebuah bentuk kebohongan dan inkonsistensi nyata dari janji Presiden Joko Widodo yang menyatakan pada Desember 2020 lalu bahwa Vaksin COVID-19 diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat," imbuhnya.

2. Vaksinasi gotong royong telah melanggar mandat konstitusi undang undang

Editorial Team

Tonton lebih seru di