Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kolonel Inf Farid Yudho Dwi Laksono resmi menjabat komandan grup A Paspampres. (www.instagram.com/@ppid.paspampres)

Jakarta, IDN Times - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden, Mayjen TNI Achiruddin memimpin upacara serah terima jabatan Komandan Grup A Paspampres. Dangrup A dijabat oleh Kolonel Inf Farid Yudho Dwi Laksono pada Jumat kemarin. Artinya, Farid bertanggung jawab sebagai 'perisai hidup' Presiden Prabowo Subianto dan keluarganya. 

Grup A Paspampres merupakan satuan di lingkungan Pasukan Pengamanan Presiden yang bertugas mengawal fisik secara langsung dalam jarak dekat Presiden beserta keluarganya. Asisten Intelijen (Asintel) Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman ketika dikonfirmasi menjelaskan upacara serah terima jabatan Komandan (Dan) Grup A Paspampres berlangsung di Markas Komando Paspampres di Tanah Abang, Jakarta. 

Mayjen Achiruddin dalam amanatnya menekankan serah terima jabatan merupakan bagian dari regenerasi kepemimpinan yang diharapkan membawa ide-ide baru. Sehingga diharapkan ada terobosan-terobosan yang inovatif dalam memperkuat organisasi.

Achiruddin juga mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama, di antaranya Brigjen TNI Wimoko, Letkol Inf Franki Susanto, dan Letkol Czi Budhi Dwi Santoso yang berhasil menyelesaikan tugas dan tanggung jawab dengan baik selama bertugas di lingkungan Paspampres.

1. Komandan Paspampres minta agar dangrup A menjaga kepercayaan

Mayjen TNI Achiruddin ketika dilantik sebagai Komandan Paspampres. (Dokumentasi Polda Metro Jaya)

Mayjen TNI Achiruddin juga berpesan kepada para perwira menengah TNI yang saat ini mengemban tugas baru di lingkungan Paspampres untuk menjaga kepercayaan tersebut. Dia juga mengingatkan mereka untuk bekerja sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.

Selain Kolonel (Inf) Farid Yudho yang saat ini menjabat Dan Grup A Paspampres, pejabat baru lainnya yang ikut dilantik yakni Letkol (Inf) Rofi Irwansyah sebagai Asisten Operasi. Ada pula Mayor Czi Aditya A sebagai Dandeteksi Paspampres.

2. Alasan Mayjen TNI Achiruddin dipilih jadi Danpaspampres lagi

Mayjen TNI Achiruddin yang menjabat sebagai Danpaspampres. (Dokumentasi Istimewa)

Sorotan juga dialamatkan kepada Komandan Paspampres, Mayjen TNI Achiruddin. Sebab, Achiruddin kembali dipercayai oleh Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto menjadi Danpaspampres. 

Achiruddin pernah menjabat sebagai Danpaspampres pada Desember 2023, menggantikan Mayjen Rafael Granada Baay. Saat itu, Achiruddin menjadi tameng hidup bagi Presiden ke-7 Joko "Jokowi" Widodo.

Kemudian, pada mutasi 18 Oktober lalu, Achiruddin ditunjuk menjadi Pangdam VI/Mulawarman. Saat itu, tidak tercantum siapa pengganti Achiruddin sebagai Danpaspampres. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen Hariyanto, mengatakan penugasan Achiruddin sebagai Danpaspampres merupakan keputusan yang diambil dengan penuh pertimbangan.

Penunjukkan jabatan dalam tubuh TNI, termasuk posisi Komandan Paspampres adalah kewenangan internal TNI yang mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kebutuhan organisasi, pengalaman bertugas, prestasi dan profesionalisme perwira yang bersangkutan," ujar Hariyanto kepada IDN Times melalui pesan pendek, Rabu kemarin. 

Itu semua dilakukan demi mendukung optimalisasi tugas pengamanan presiden dan wakil presiden. 

3. Mutasi Achiruddin dari Danpaspampres ke Pangdam dilakukan H-2 Jokowi lengser

Mayjen TNI Achiruddin ketika dilantik sebagai Komandan Paspampres. (Dokumentasi PPID Paspampres)

Sementara, menurut analis militer dari Universitas Nasional (Unas), Slamet Ginting, Achiruddin yang sudah sempat menjadi Danpaspampres tiba-tiba digeser Jokowi menjadi Pangdam VI/Mulawarman hanya dua hari sebelum ia lengser. Praktik itu berbeda dengan presiden sebelumnya.

"Itu kan semestinya diserahkan kepada presiden yang baru. Ini kan sama seperti di era SBY ke Jokowi. Tapi SBY tidak membuat kebijakan-kebijakan penting di era di mana dia akan lengser. Berbeda dari SBY, Jokowi jelang satu atau dua hari sebelum lengser masih mencoba membuat kebijakan kepentingan politik untuk menggeser perwira tinggi," kata Slamet, kepada jurnalis di Jakarta pada Rabu kemarin. 

Dengan demikian, bila Achiruddin kembali dimutasi ke posisi Danpaspampres, maka mutasi sebelumnya tidak sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto.

"Artinya, keputusan di era Jokowi dianulir oleh Prabowo Subianto," tutur dia.

Editorial Team