Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengatakan, sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, terdapat 2.179.223 konten perjudian yang Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tangani.
Dari jumlah tersebut, 1.932.131 berasal dari situs, 97.779 dari file sharing, 94.004 dari Meta, 35.092 dari Google, 17.417 dari X, 1.742 dari Telegram, 1.001 dari TikTok, 14 dari LINE, dan 3 dari App Store.
"Jumlah sebesar itu kalau kita bandingkan dengan daya tambung Gelora Bung Karno, itu 20x lipat. Ini tentunya memberikan gambaran kepada kita bahwa ancaman yang kita hadapi itu sangat besar," kata Alexander dalam konferensi pers di Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).