Mensos: 132 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judol, Deposit Tembus Rp542 M

- Ada 49.431 penerima bansos di Jawa Barat bertransaksi judol
- Kecamatan Penjaringan hingga cimanggis masuk zona merah judol penerima bansos
- Tak ada penerima bansos dari 10 juta rekening dormant
Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang kerap disapa Gus Ipul mengungkap data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi melakukan judi online (judol). Data ini dijabarkan Gus Ipul usai melakukan pertemuan dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di kantornya, Kamis (7/8/2025) siang.
"Merujuk pada data rekening bantuan sosial yang telah kami terima, ditemukan total nominal deposit perjudian online senilai Rp542.540.667.766 (Rp542,5 miliar), dalam 3.754.275 transaksi, yang terdiri dari 132.557 orang penerima bantuan sosial," kata dia, kepada jurnalis, Kamis sore.
1. Ada 49.431 penerima bansos bertransaksi judol

Gus Ipul memaparkan ada 49.431 penerima bansos di Jawa Barat tercatat bertransaksi judol sepanjang semester I 2025, dengan nilai deposit mencapai Rp199 miliar.
Temuan ini juga menyebut Jawa Tengah di posisi kedua dengan 18.363 pemain dan total deposit Rp83 miliar. Disusul Jawa Timur (9.771 pemain, Rp53 miliar), DKI Jakarta (7.717 pemain, Rp36 miliar), Banten (5.317 pemain, Rp25 miliar), dan Lampung (5.039 pemain, Rp18 miliar).
2. Kecamatan Penjaringan hingga Cimanggis masuk zona merah judol penerima bansos

Kabupaten Bogor tercatat sebagai wilayah dengan jumlah penerima bansos terbanyak yang bertransaksi judol pada semester I 2025, yaitu 5.497 orang dengan deposit Rp22 miliar.
Menyusul Banyumas (1.797 pemain, Rp6 miliar), Surabaya (1.816 pemain, Rp9 miliar), dan Jakarta Pusat (1.754 pemain, Rp9 miliar). Kecamatan Penjaringan, Lembang, Cihideung, Cengkareng, dan Cimanggis juga masuk lima besar kecamatan tertinggi.
3. Tak ada penerima bansos dari 10 juta rekening dormant

Kemensos juga memastikan tidak ada satu pun penerima bansos yang terdaftar dalam 10 juta rekening dormant. Kepastian ini diperoleh setelah pencocokan nomor induk kependudukan (NIK) bersama PPATK.
“Setelah kami cek, tidak ada satu pun rekening dormant itu yang sesuai dengan NIK penerima bansos dari Kemensos,” ujar Gus Ipul.
Maka itu, Gus Ipul menegaskan, penting untuk menerapkan verifikasi berlapis supaya penyaluran bansos tidak mengalami kebocoran atau salah sasaran.
Rekening dormant adalah rekening pasif dengan saldo besar, tetapi tak ada aktivitas penarikan bantuan dalam jangka waktu tertentu. Jika rekening tak selama lebih dari tiga bulan plus 15 hari, maka sesuai ketentuan, dana harus dikembalikan ke negara.